-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Dugaan Penipuan Oleh Pegawai Tantrib Kecamatan Tanjungjaya Berinisial DN Tak Pernah Dilaporkan Ke Pihak Berwajib

Jumat, 30 Juli 2021, Jumat, Juli 30, 2021 WIB Last Updated 2021-07-30T00:08:01Z


TASIKMALAYA, mediatindak.com---
- (29/7/2021). Arif pegawai staf rumah tangga Pemkab Tasikmalaya, kesehariannya bertugas di komplek rumah dinas pendopo baru Bojongkoneng Singaparna, sangat sedih atas nasib yang menimpa dirinya, ketika mengungkapkan isi hatinya pada penulis.


Menurut Arif kejadiannya memang sudah lama, tahun 2016 pernah memiliki sebuah kendaraan jenis minibus Suzuki Carry, mobil ini dibeli dari hasil tabungan selama dia bekerja, waktu itu Arif membelinya seharga 35 juta rupiah, dengan harapan untuk menunjang kebutuhan hidup sehari-hari, karena Arif berpikir setelah memiliki kendaraan tersebut, selain untuk kepentingan kerja dan keluarga juga dapat dijadikan jasa rental bagi siapapun yang memerlukannya, kilah Arif.


Yang tak bisa dilupakan, menjelang hari raya Iedul Fitri di tahun 2016, kendaraannya dipinjam oleh seorang pegawai berinisial (DN), dan kini menjadi anggota Tantrib kecamatan Tanjungjaya.


*Saat itu setelah sekian hari berlalu dari Iedul Fitri, kendaraan tak dikembalikan lagi, dan yang bersangkutan (DN), susah dihubungi. Arif tak tinggal diam terus-menerus menelusuri dimana kendaraan miliknya berada, ternyata kendaraan sudah dijual oleh (DN) pada seseorang yang beralamat di sukalaya barat Tasikmalaya kota seharga 25juta rupiah.


Namun sangat disayangkan Arif tak melakukan laporan kepada pihak berwajib dalam hal ini Kepolisian, padahal sudah jelas (DN) diduga telah melakukan tindakan kriminal dengan menjual kendaraan milik orang lain.


Camat Tanjungjaya Iyan Sukmana S.SOS, saat dikonfirmasi diruang kerjanya(28/7) tentang keterlibatan pegawai (DN), menjelaskan secara rinci, pertama katanya saya tidak tahu, sebab kejadiannya belum bertugas di kecamatan, sejak menjadi camat disini arif pernah minta bantuan dirinya untuk berupaya agar (DN), mempertanggung-jawabkan perbuatan yang telah dilakukan, dengan bentuk ganti rugi dan itu telah disepakati dengan cara mencicil. 

Pembayaran sudah dilakukan, pada tahun 2019, pembayaran tersendat karena sistem pembayaran gaji diubah.


Arif menambahkan pembayaran cicilan tersisa tinggal 9 juta rupiah lagi, namun sejak sistem pembayaran gaji diubah DN susah dihubungi sepertinya tidak punya itikad baik sampai pertengahan tahun 2021 sedikit kesal dengan ulah pelaku (DN).***

Iwan Singadinata.

 

(Poto Docpri Camat Tanjungjaya Iyan Sukmana S. Sos)

Komentar

Tampilkan

  • Dugaan Penipuan Oleh Pegawai Tantrib Kecamatan Tanjungjaya Berinisial DN Tak Pernah Dilaporkan Ke Pihak Berwajib
  • 0

Terkini