-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Sekretariat DPRD dan DPRD Kabupaten Tasikmalaya Akan Melakukan WFH (Work From Home) Selama 14 Hari.

Selasa, 29 Juni 2021, Selasa, Juni 29, 2021 WIB Last Updated 2021-07-04T02:41:46Z


Tasikmalaya, mediatindak.com - Sekretariat DPRD dan DPRD Kabupaten Tasikmalaya memutuskan untuk melakukan work from home (WFH) untuk 14 hari ke depan. Terhitung sejak Rabu (30/6/2021) hingga Rabu (13/7/2021). Keputusan tersebut diambil berdasarkan rapat Badan Musyawarah DPRD, Selasa (29/6/2021).


Ketua DPRD, Asep Sopari Al Ayubi selepas rapat, menerangkan “Seiring dengan Surat Edaran Bupati Tasikmalaya, kami DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk sementara akan melakukan pekerjaan-pekerjaan dari rumah dan bisa dilakukan melalui Daring,” 


Di samping Surat Edaran Bupati Tasikmalaya, yang menjadi dasar pertimbangan DPRD dalam mengambil keputusan tersebut adalah karena adanya beberapa orang terkonfirmasi positif Covid-19 di lingkungan DPRD, baik di sekretariat maupun anggota DPRD.


Asep Sopari mengemukakan bahwa pihaknya tidak berharap situasi semakin memburuk. Sehingga langkah antisipatif penyebaran Covid-19 lebih luas perlu dilakukan.


Lanjut Asep “Meski WFH, tentunya tidak mengurangi peran dan fungsi DPRD. Karena hari ini kita bisa melaksanakan rapat melalui Daring, asal disepakati oleh semua pimpinan dan anggota,”.


Selama 14 hari ke depan DPRD tidak akan menerima audiensi atau pertemuan dari masyarakat. Asep Sopari juga mendorong masyarakat untuk menunggu situasi reda dulu. Aspirasi untuk sementara bisa disampaikan melalui tulisan, yang kemudian bisa ditindaklanjuti pada rapat Daring DPRD.


“Antisipasi ini juga diambil melihat kebijakan Pemkab juga yang sangat membatasi kegiatan. Bahkan bertemu dengan orang saja tiga menit dan kunjungan dinas dibatasi hanya tiga orang. Dalam hal ini dewan juga sama harus mendukung pemberlakuan protokol kesehatan,” ungkapnya.


Sementara, Sekretaris DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Iing Farid Khozin membenarkan bahwa DPRD sudah mengambil keputusan untuk WFH selama 14 hari ke depan, sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Asep Sopari Al Ayubi.


Lanjut Iing, kesepakatan rapat Badan Musyawarah DPRD telah terbit dalam bentuk surat resmi Nomor 172/1964-DPRD/2021; bersifat “penting”; dengan perihal “Pelaksanaan Work From Home (WFH)“. (Red) 

Komentar

Tampilkan

  • Sekretariat DPRD dan DPRD Kabupaten Tasikmalaya Akan Melakukan WFH (Work From Home) Selama 14 Hari.
  • 0

Terkini