TASIKMALAYA,MEDIATINDAK.COM**Pendidikan karakter pada mahasiswa bertujuan untuk membentuk bangsa yang kuat, bermoral, bertoleran, berjiwa patriotik, dan berorientasi pada ilmu pengetahuan dan teknologi yang dijiwai dengan iman dan taqwa kepada Allah SWT.
Pendidikan karakter saat ini menjadi isu penting yang terjadi pada generasi milenial yang terdegradasi moralnya. Munculnya era generasi milenial ditandai dengan pesatnya arus perkembangan globalisasi. Untuk semua kalangan remaja, terutama mahasiswa yang lebih memilih sibuk di dunia maya daripada dunia nyata, dan mengakibatkan perilaku yang buruk. Memang Banyak hal yang positif, yang didapat dari perkembangan teknologi, namun lebih banyak pengaruh negatifnya. Sehingga, peranan pendidikan Agama Islam terhadap mahasiswa sebagai penjaga nilai-nilai bangsa serta agama agar dapat bersinergi untuk menghasilkan cendekiawan Muslim yang dapat menjadi agen perubahan dalam permasalahan bangsa dan agama.
Begitu juga di era milenial sekarang ini, pembentukan karakter adalah pondasi dari bangunan sosial. Bangsa yang bermoral, berorientasi kesejahteraan masyarakat, tangguh, kompetitif, adalah bangsa yangmemiliki generasi yang berkarakter. Yang berjiwa akhlak karimah, berdasarkan jiwa yang iman dan takwa kepada Tuhan yang Maha Esa, menciptakan kehidupan sosial yang aman dan sejahtera sebagai harapan yang di cita-citakan falsafah Pancasila.
Fenomena krisis moral yang terjadi ditengah masyarakat maupun Tindakan kriminal, ketidak adilan, korupsi, pelangggaran HAM, adalah bukti kongkrit telah terjadi. Untuk mencari solusi, telah dilakukan beberapa penelitian terdahulu tentang pengaruh pendidikan islam dalam membentuk karakter mahasiswa di era milenial. Penelitian ini akan menganalisis perspektif pendidikan mahasiswa dalam membangun karakter mahasiswa dalam arus globalisasi di era milenial. Pertanyaan-nya mengapa,dan bagaimanakah pengaruh pendidikan islam dalam membentuk karakter mahasiswa di era milenial?”.
Pendidikan merupakan pilihan strategis bagi suatu bangsa untuk bangkit dari keterpurukan. Begitu pun bagi Indonesia, sudah menjadi keharusan untuk menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama dalam pembangunan. menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas tersebut tertuang dalam lembaran yuridis Negara ber'Undang-Undang tentang sistem pendidikan nasional, Melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME serta akhlak mulia dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Nilai dan moral merupakan dua konsep berbeda yang dalam penggunaannya seringkali disandingkan. Bertens (2007:140) menjelaskan pengertian nilai melalui cara memperbandingkannya dengan fakta. Fakta menurutnya adalah sesuatu yang ada atau berlangsung begitu saja. Sementara nilai adalah sesuatu yang berlaku, sesuatu yang memikat atau menghimbau kita.
Penjelasan Fakta dapat ditemui dalam konteks deskripsi semua unsurnya dapat dilukiskan satu demi satu dan uraian itu pada prinsipnya dapat diterima oleh semua orang. Sementara istilah moral menurut Prent (Cholisin,1989:25) berasal dari bahasa Latin mores dari suku kata mos, yang artinya adat istiadat,
kelakuan, tabiat, watak, akhlak. (Murdiono, 2010) "Ungkap bagus Wicaksono" saat di wawancarai tim mediatindak.com Via Saluran W/A.**"
DENI RODIANSYAH