-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Pemaparan APDESI Pada Saat RDP, Pimpinan Sidang: ini sah sesuai perencanaan

Kamis, 17 Juni 2021, Kamis, Juni 17, 2021 WIB Last Updated 2021-06-17T14:56:45Z


Sinjai,bMedia Tindak.com
----Rapat dengar pendapat (RDP)  komisi I DPRD yang di pimpin oleh Jamaludin SH, bersama A.Sabir dan segenap anggota terkait study banding  yang di lakukan oleh APDESI  di desa Ponggok Klaten yang di duga hanya menghabiskan anggaran. Hal ini sudah terjawab  di ruangan Rapat umum DPRD kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis (17/06/2020). Turut hadir dalam RDP asisten 1, kepala dinas PMD, wakil Insfektur infektorat para pengurus APDESI DPC Sinjai 


Dalam kesempatan yang sudah di berikan oleh pimpinan Abd Rajab  selaku sekertaris APDESI dan sekaligus salah satu penanggung jawab memaparkan proses sehingga  study banding yang di lakukan baru baru ini berjalan

"Proses ini memang panjang di mana hal ini sudah kita rencanakan tahun lalu, namun dengan adanya pandemi itu di tunda ,dan baru bisa berangkat di tahun ini," jelasnya .


"Terkait standar operasional prosedur (SOP) ,saya rasa tidak ada yang kami langgar Adapun pun keikutsertaan kadis PMD dan  asisten itu pihak APDESI yang meminta untuk mendampingi, jadi murni ini adalah kegiatan dan tanggung jawab  APDESI, jadi jangan di kait kaitkan ke yang lain," tegasnya.


Di tempat yang sama Bob (nama sapaannya) juga adalah bendahara di asosiasi ini , menambahkan, tujuan study banding ini bukan sekedar berlibur atau menghabiskan anggaran tetapi bagaimana referensi baru dalam Visi misi kedepan untuk Sinjai ,yang mana di sana banyak yang perlu kita adopsi terkait dari segi pariwisata dan pertanian.  jika di lihat dari potensial yang ada di Sinjai itu tidak jauh beda katanya namun itu tidak terlepas dari dukungan peran serta semua pihak termasuk masyarakat dan para mahasiswa di desa itu.


Di akhir kesimpulan pimpinan sidang Jamaluddin SH. mengatakan bahwa apa yang di lakukan oleh APDESI itu bukan sah-sah saja, akan tetapi Sah karena sudah sesuai perencanaan hanya saja apa yang di dapatkan dari hasil studinya bisa juga di terapkan sesuai potensi di masing -masing  desa dan itu kita tunggu realisasi nya kedepan .

***M.Said Mattoreang*

Komentar

Tampilkan

  • Pemaparan APDESI Pada Saat RDP, Pimpinan Sidang: ini sah sesuai perencanaan
  • 0

Terkini