TASIKMALAYA, media tindak.com--Sabtu (29/05/2021) tim media tindak mendapat laporan telah terjadi dugaan pungli oleh pihak RT kepada para pemenang dana BPUM. Guna membuktikan kebenaran inpormasi tersebut maka tim media tindak pun menelusuri kebenaran mengenai dugaan pungli itu.
Setelah menyelusuri inpormasi itu, tim media TINDAK menerima laporan dan kesaksian dari beberapa warga yang telah menerima bantuan BPUM, bahwa benar telah terjadi punggutan kepada para pemenang dana BPUM. Oknum RT itu meminta 100.000, ada yang mau memberi 50.000 pun ditolak karena harus Seratus Ribu, untuk dikolektipkan buat aparat desa.
Mendapatkan data inpormasi seperti itu lalu media TINDAK pun mendatangi ke desa guna mengkonpirmasi kebenaran pada hari senin (31/05/2021), namun sayang aparatur desa sedang berada di luar desa karena ada kepentingan lain.
Lalu tim media TINDAK pun mendatangi rumah salah seorang kepala desa yang baru terpilih sebagai kepala desa, namun setelah dikonpirmasi menurut pengakuanya pihak desa tidak ada sangkut pautnya atas kejadian ini jikalau pun ada keterkaitan atas kejadian ini, seharusnya seluruh wilayah desa bukan hanya terjadi di satu kampung saja, bisa jadi ini adalah akal akalan RT dan saya juga belum bisa berbuat banyak karena meskipun saya terpilih sebagai kepala desa baru namun saya belum dilantik, coba kejadian ini klarifikasi sama pak sekdes dia yang lebih berwenang untuk saat ini,"ungkap nya.
Keesokan harinya tim media TINDAK pun mendatangi lagi kantor desa Manggung Sari guna mengkonpirmasi Sekdes, namun Sekdes pada saat itu tidak ada kantor, dan tim media TINDAK pun mendatangi rumah sekdes namun tidak ketemu namun salah seorang adiknya menyatakan Sekdes sedang keluar bersama istrinya.
Pada hari jumat (04/06/2021) tim media tindak pun kembali mendatangi kantor desa Manggung Sari dan ketemulah di situ sama sekdes, namun sekdes tidak memberi keterangan apa pun karena atas kejadian ini menurut nya ia tidak tahu menahu, dan menurut nya pihak desa tidak ada keterkaitan dengan kejadian ini.
Sumber inpormasi terus digali, kali ini tim media TINDAK pun menyambangi ke rumah punduh untuk mengkonpirmasinya. Apa kata Punduh? Punduh pun mengaku sudah menegor oknum RT tersebut dan menurut pengakuan punduh memang ada pemasukan ke aparat namun cuma Rp. 25.000 padahal oknum RT itu meminta Rp 100.000.
Selanjutnya guna memediasi tim TINDAK pun mengumpulkan pihak pihak terkait ke kantor desa Manggung Sari yang dihadiri RT 04 bu Hj Pipih oknum yang telah melakukan pungli, aparat desa, serta Punduh.
Namun pihak RT 04 Hj Pipih menyatakan "kok segini ajah di permasalahin kalau saya memotong 500.000 ribu dari seorang baru saya siap mau di apa apain juga, kan saya RT saya juga tidak diam kesana keseni ngurusin persaratan penerima bantuan BPUM, kenapa ngasih kesadaran segitu di permasalahkan. Dan warga tidak ada yang laporan itu hanya semata mata di paksa oleh tim media dan di Manggung Sari juga banyak media, Ormas juga LSM tapi tidak ada mereka yang mempermasalahkan dan mereka tidak berkutik, bahkan di kampung desa yang lain sama kejadian seperti ini silahkan telusuri dan sekarang mau gimana dan mau uang berapa," ucap Ketua RT 04 Hj Pipih kepada tim media TINDAK.
Apa pun yang terjadi, dugaan pungli ini jelas tidak seiring dengan program pemerintah dan negara Republik Indonesia dalam memberantas punggutan liar. Bukankah Presiden Jokowi dan Kapolri sudah menindak tegas praktek pungli. Pihak desa pun harus mendukung program berantas pungli ini.***TIM TINDAK