-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Dugaan Korupsi Anggaran Pengadaan Gerobak TA.2020 Di Dinas Sosial, Sebaiknya Inspektorat Telusuri Kebenarannya

Kamis, 10 Juni 2021, Kamis, Juni 10, 2021 WIB Last Updated 2021-06-18T00:32:28Z


TASIKMALAYA, mediatindak.com
---.(10/6/2021). Para pemburu berita dari media online dan cetak, menyayangkan sikap pejabat dari kantor pengawasan (inspektorat), sepertinya tak menelusuri kebenaran berita beberapa media yang mengexpose, adanya isu miring pengadaan gerobak untuk KPM-PKH TA.2020, sebanyak 180 gerobak yang hanya setengahnya diberikan pada penerima.


Seperti pemberitaan sebelumnya dengan kabid linjamso Rahmat, menjelaskan serta membenarkan, bahwa dinas telah menerima anggaran sebesar 6 ratus juta rupiah dari APBD TA 2020.


Menurut Rahmat saat ditemui di ruang kerjanya (28/5) mengatakan, Anggaran tersebut diperuntukkan untuk pengadaan gerobak bagi 180 KPM PKH, sesuai dari anggaran yang ada.


Padahal  perlu diketahui jumlah seluruhnya 100.573 KPM PKH, imbuhnya. Dalam penjelasannya, hal ini dimaksudkan agar nantinya, bisa berhenti dari KPM PKH, dengan kata lain bisa mandiri.


Rahmat juga menguraikan pengadaan gerobak tersebut dilaksanakan/dilakukan oleh Unit Layanan Pelelangan (ULP) LPSE, dan hanya menerima hasilnya, jadi begini katanya biar jelas agar dapat diketahui dari hasil perhitungan LPSE.

1. Harga Gerobak per unit Rp. 2.750.000.-

    Dikalikan 180 = Rp. 495.000.000.-

2. Sisa Rp. 100.000.000.- diperuntukkan bagi

     - Sosialisasi Penerima

     - ATK

     - SPPD

     - Honorarium Pendamping.

Sedangkan menurut Kasi Kemiskinan Asko, ketika dikonfirmasi oleh penulis media lokal, mengatakan bahwa hal ini disebabkan oleh pihak ketiga yang memenangkan pelelangan pengadaan gerobak yaitu, CV. Bintang Jaya dari Cikatomas terlambat pembuatannya.


Sepertinya Kasi Kemiskinan memberikan alasan yang dibuat-buat dan tak bisa diterima akal sehat, karena apa!, padahal program ini sudah lama dijanjikan pada pihak penerima yang berpencar di 39 kecamatan, melalui para pendamping.

Hal lainnya yang tak bisa dipertanggung jawabkan persoalan honorarium pendamping yang tak menerima, sebuah DUGAAN ulah bulus, ujar para penulis.


Sedangkan menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, menjelaskan berdasarkan survei lapangan, katanya gerobak untuk KPM PKH baru setengah dari jumlah yang menerima, setengahnya lagi dikemanakan ! dengan lantang bernada keras, saya siap dikonfrontir," Pungkasnya***.Iwan Singadinata.

Komentar

Tampilkan

  • Dugaan Korupsi Anggaran Pengadaan Gerobak TA.2020 Di Dinas Sosial, Sebaiknya Inspektorat Telusuri Kebenarannya
  • 0

Terkini