Singaparna, mediatindak.com - Pengelolaan program Bantuan Sembako yang dulunya bernama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Tasikmalaya dianggap banyak menyalahi prosedur, sehingga membuat Ormas Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) Resort Kabupaten Tasikmalaya geram.
Sehingga puluhan massa yang tergabung dalam Ormas GIBAS melakukan Audiens di Ruangan Serbaguna Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya (16/6).
Sangat di sayangkan dalam audiens tersebut tidak satupun perwakilan dari komisi IV yang gadir.
Rony Humas DPRD Kab Tasikmalaya menjelaskan bahwa dalam kesempatan ini komisi IV tidak bisa hadir dalam audiens ini dikarenakan ada rapat diluar yang entah kapan selesainya.
Waris Ketua GIBAS Resort Kabupaten Tasimalaya merasa kecewa karena tidak ada perwakilan satupun dari Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya
Menurutnya "Ormas GIBAS sudah 18 kali mengirim surat audiens kepada DPRD Kabupaten Tasikmalaya namun tidak pernah di gubris".
"Untuk itu kami ORMAS GIBAS meminta izin kepada kepolisian bahwasannya ORMAS GIBAS besok Kamis (19/6) akan datang kembali ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya tanpa harus mengirim surat izin kembali" pungkasnya.
Reporter : Redi