-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Diduga Ada Pembiaran Soal IMB, YLBH Makassar Sorot Lurah Tamangapa

Selasa, 22 Juni 2021, Selasa, Juni 22, 2021 WIB Last Updated 2021-06-22T08:49:26Z

 

Makasar, mediatindak.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Makassar menduga Lurah Tamangapa Kec. Manggal H.Abd. Rasyid R melakukan pembiaran atas pembangunan rumah tanpa Izin Menidiri Bangunan (IMB) di Jalan Tamangapa V.


Selain tidak memiliki IMB, rumah milik Kaharuddin yang beralamat di Jalan Tamangapa V telah mengambil sebagian lahan milik Nursida. Namun Lurah tamangapa mengatakan jangan jadikan sebuah permasalahan karna cuma mengambil sedikit lahan sedikit milik Nursida.


YLBH Makassar, Muh Safri menyayangkan sikap lurah yang melakukan pembiaran kejahatan atas pemgambilan tanah milik Nursida.


"Menyayangkan jika lurah tersebut berpendapat demikian sebelum melihat dan mengetahui secara pasti yang diambil tersebut luasannya kriteria sedikitnya itu berapa ?," Kata Safri kepada wartawan. Selasa (22/6/2021).


Selain itu Safri menjelaskan jika lurah melakukan pembiaran makan akan berdampak buruh di lingukangan kerjanya dan akan menjadi parameter meningkatnya kasus-kasus serupa di masyarakat.


"Jika ini di biarkan maka akan dampak yang tidak baik dilingkungan tamangapa dan akan menjadi parameter meningkatnya kasus-kasus yang serupa dan membuat masyarakat diwilayah itu merasa pesimis jika ada perkara serupa yang mencoba untk diseleikan dikantor lurah," jelasnya.


Ia kecewa atas pernyataan lurah tamangapa yang katanya akan memediasi perkara tersebut namun hingga saat ini belum melakukan mediasi antara pemilik rumah Kaharuddin yang beralamat di Jalan Tamangapa V telah mengambil sebagian lahan milik Nursida. Lanjutnya sebagai kuasa hukum Nursida telah menyurat kepada lurah namun tidak ada keseriusan lurah dalam menyelesaikan masalah tersebut.


"Akan tetapi sekaitan dengan kedua surat tersebut kami kuasa hukum Pr.Nursida melihat tidak ada keseriusan pihak lurah tamangapa untuk menyelesaikan persoalan ini," katanya.


Safri berharap dan percaya pihak kelurahan tamangapa mampu menyelesaikan perkara dan tidak melakukan pembiaran atau mentolerasi sekecil apapun.


YLBH Makassar menegaskan perempuan yang diambil haknya Nursida memang harus dibantu dan diberikan hukum apalagi dia adalah kelompok rentang yang terkandang didalam lingkungan masyarakat sering mendapat perlakuan tidak adil dan sewenang-wenang.


Reporter : Abd Wahid 

Komentar

Tampilkan

  • Diduga Ada Pembiaran Soal IMB, YLBH Makassar Sorot Lurah Tamangapa
  • 0

Terkini