Penggunaan Dana BOS Di SMPN 1 Manonjaya Dipertanyakan.
Tasikmalaya,media tindak.com-----Sesuai dengan aturan dari Kementerian Pendidikan dan Undang Undang Sisdiknas, penggunaan dana BOS di Sekolah harus sesuai dengan juklak juknis yang telah ditetapkan, secara akuntable dan transparansi.Sebagaimana penjelasan dari pihak SMPN 1 Manonjaya, bahwa Dana BOS nya dipergunakan untuk membeli 973 masker dengan harga 5000/masker, 6 buah Laptop dengan harga pariativ ada yang Rp.7000.000 dan ada pula yang harga Rp.7.500.000, hand sanitizer, lemari empat buah tapi tidak menjelaskan harganya, dan juga dipergunakan untuk mengganti dua buah pintu dengan harga Rp.1.200.000/pintu.
Sedangkan total keseluruhan pengelolaan dana BOS yang terpakai untuk sarana prasarana sebesar Rp 603.515.000, dan total dana BOS yang di terima menurut yang tertera di papan informasi penggunaan dana BOS sebesar.Rp. 1.110.233.000. Masih ada sisa nya yang masih besar, bisa bagi honor tenaga pengajar, dan yang lainnya belum diketahui.
Angka yang fantastis buat operasional Kegiatan Belajar Mengajar. Demi efektipitas dalam penggunaannya, maka akan lebih baik lagi jika pihak inspektorat turun untuk melakukan pengawasan sekaligus mengaudit nya. Semoga saja tidak ada penyimpangan di SMPN 1 Manonjaya dalam pengelolaan dana BOS nya.***TEAM