Tasikmalaya Utara,mediatindak.com----Sebanyak 500 jompo yang ada di wilayah Kecamatan Pagerageung menerima bantuan dari UPK DAPM Kecamatan Pagerageung. Bantuan yang diberikan itu merupakan program tahunan dari Pos Dana Sosial, surplus UPK. Bahkan surplus UPK dari Pos Bantuan Sosial pun dialokasikan buat Rumah Tidak Layak Huni.
Surplus tahun anggaran 2020 yang dialokasikan untuk jompo sebesar Rp 25 juta, untuk 10 desa. Masing-masing jompo menerima Rp 50.000. Jadi total penerima ada 500 orang pemanfaat.
Bantuan yang diberikan jelang Hari Raya Idul Fitri itu, sebagaimana dikatakan ketua UPK Kukuh Fachrur Rochman Ali, SP, diharapkan bisa membantu mereka yang membutuhkan.
"meski tidak besar tapi mudah mudahan bisa memberikan manfaat bagi mereka yang suda jompo dan lemah. Meski nilai tidak begitu besar, tapi berangkat dari ke ikhlasan dan empathy kepada para jompo, diharapkan dapat memberikan kebahagiaan, apalagi pada situasi dan kondisi pandemi COVID.19. seperti sekarang ini," Kata Kukuh kepada TINDAK.