MEDIA TINDAK.COM-KOTA TASIKMALAYA --------Dalam rangka penyekatan terhadap warga masyarakat yang berada di luar kota Tasikmalaya dan akan memasuki wilayah kota Tasikmalaya, pihak TNI AD dari Kodim 0612 Brigif 13 Galuh, Dishub, Satpol PP, BPBD Bidang kesehatan, satuan gugus covid19 Kecamatan, juga dari kelurahan, berjaga jaga di lima pos jaga di lintasan jalan raya. Senin(10/5/2021).
Lima Pos jaga penyekatan itu berada pada titik BKL Indihiang, Bojong Jengkol arah Ciamis, Karang Resik arah ke Ciamis, Awipari Cibeureum arah ke Banjar, dan Mangin arah ke Singaparna. Hal ini dilakukan pemerintah untuk mencegah terjadinya kerumunan yang memicu mutasi pandemi covid19.
yang akan melaksanakan kegiatan mudik dikarenakan mudik untuk saat ini di tiadakan dulu dikarenakan pandemi covid 19.
Penyekatan berlangsung selama 24 jam dalam setiap hari nya. Dilakukan secara bergantian. Para penjaga akan melakukan pemeriksaan terhadap para pendatang dari luar kota dengan pemeriksaan ketat, diantaranya pemudik harus mempunyai surat resmi, seperti surat jalan dengan hasil swab negatip covid19.
Bagi mereka yang terbukti tidak memiliki dokumen perjalanan bebas covid19, akan di putar balikan arah lagi, dan untuk saat ini dari pagi sampai sore ini ada 8 kendaraan yang kami putar balik arah karena tidak sesuai sarat kriteria untuk mudik," kata kompol Didik R kepada TINDAK***.
Reporter Robi Darwis