Penulis merasa khawatir dan prihatin atas menurunnya kebebasan media, padahal jurnalisme punya akses luas terhadap informasi yang berkualitas dan sangat penting.
Tugas dan fungsi para jurnalistik sangat jelas sosial kontrol, tentunya dalam menjalankan tugasnya agar tidak takut dalam menyampaikan kebenaran, memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat, dan juga bentuk penolakan terhadap oknum premanisme yang bertopeng Wartawan.
Hal ini sengaja penulis sampaikan, kenapa?, disaat santai berkumpul bersama di warung kopi yang biasa para pemburu berita mangkal dengan rekan kuli tinta dari media cetak mingguan dan online, terbesit ucapan ketika mereka berada di-dinas pendidikan setempat, ada rekan yang seakan memberikan jasa dengan mengatakan bilamana mempunyai temuan di-dinas ini, untuk menghubunginya semuanya akan dia atur sambil diperlihatkan sikap yang tak sesuai dengan prinsip kewartawanannya.
Sudah bukan lagi menjadi rahasia umum, bidang-bidang tertentu di dinas pertanian, dinas kesehatan, dinas sosial dan sekretariat daerah, dia selalu berperan.
"Seperti yang pernah penulis alami, saat mau minta klarifikasi terhadap salah satu kasi di-dinas sosial, dia mengaku dari konsultan, dan yang terakhir saat mengkonfirmasi seorang pegawai Setda, dengan berbagai alasan teman.
“kami berharap semua terbuka dengan berpikir, terhadap jurnalis yang bertugas, apalagi dalam menyampaikan kebenaran, jangan takut karena tugas Jurnalistik di lindungi undang-undang pers nomor 40 tahun 1999,”
Penulis berharap mulai hari ini hingga nanti, tidak ada lagi wartawan yang di kriminalisme,serta menginginkan wartawan yang bertopeng premanisme dapat di bubarkan dan diusir karena tidak sesuai dengan tugasnya.***Iwan Singadinata