Takalar, mediatindak.com---Satu anggota DPRD berinisial AZ (55) warga Takalar kecamatan Pattalassang disinyalir menggunakan alat serupa double stick ala Bruce Lee yang digunakan memukul kepala korban sehingga terluka di bagian kepala.
Korban luka berat berinisial JN (59) anggota DPRD Takalar yang kini mendapatkan perawatan medis RSUD padjonga Daeng Ngalle Akibat terkena benda tumpul dibagian kepala.
Kanit Pidum Polres Takalar, mengatakan, saat ini anggota kami sudah cek TKP di Ruang Bamus DPRD Takalar dan melihat ada beberapa bercak darah dilantai, dan alat alat dalam ruangan tersebut berhamburan dibawah lantai.
"Untuk sebab perkelahian masih Kami dalami apa motifnya hingga debat berujung perkelahian. Kini keduanya saling lapor ke polisi" Ucap Ipda Chaidir Ershi Wsw. (SB) anggota DPRD berinisial AZ (55) warga Takalar, kecamatan Pattalassang.
Korban luka berat berinisial JN (59) anggota DPRD Takalar yang kini mendapatkan perawatan medis RSUD padjonga Daeng Ngalle Akibat terkena benda tumpul dibagian kepala.
Kanit Pidum Polres Takalar, mengatakan, saat ini anggota kami sudah cek TKP di Ruang Bamus DPRD Takalar dan melihat ada beberapa bercak darah dilantai, dan alat alat dalam ruangan tersebut berhamburan dibawah lantai.**Said Itung