Kota Tasikmalaya,mediatindak.com---Dalam rangka rapat kordinasi rutin kp3 komisi pengawas pupuk dan pestisida kota Tasikmalaya yang dilaksanan di Dinas Pertanian Kota Tasikmalaya pada hari kamis (15 04 2021) pukul 09.00 wib sampai 12.00, dihadiri oleh Sekda, bagian ekonomi, dinas UMKM pihak, kepolisian, kejaksaan serta dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan.
Dimana tugasnya untuk melakukan pengawasan terhadap penyaluran, ketersediaan pupuk pestisida di kota Tasikmalaya supaya tidak ada hambatan.
Bapak Setiadi juga menginginkan pupuk yang ada di kota Tasikmalaya betul betul memenuhi 6 prinsip dari sisi mutunya, jumlahnya, jenisnya, harganya, waktu dan tempatnya
Dalam rangka ini juga untuk memenuhi ke 6 prinsip itu pemerintah juga melakukan atau menerapkan subsidi pupuk sehingga harga pupuk itu relatif lebih murah dan terjangkau oleh para petani. Kemudian dalam ketersediaan pupuk dan pestisida juga pemerintah melakukan deregulasi kepada para produsen sehingga pada saat sekarang jumlah jenis pupuk yang ada itu peredaranya banyak.
Akan tetapi pupuk yang di beri subsidi hanya pupuk urea, pupuk Za, pupuk SP36, pupuk MPK, pupuk organik granul dan pupuk organik cair.
Untuk Kota Tasikmalaya alokasi pupuk bersubsidi tahun 2021 untuk pupuk ureanya berjumlah 3140 ton, pupuk Za nya 170 ton, pupuk SP36 175 ton, pupuk MPK 1580 ton, pupuk organik granul 507 ton, pupuk organik cair 1583 ton
Untuk prosentase salurnya ini masih sedikit, untuk pupuk urea baru 9% pupuk Za 1.2 % pupuk SP36 2.5% pupuk MPK 16.43% pupuk organik granul 28.77%
"Untuk selanjutnya selama setaun ketersediaan pupuk pasti akan terpakai.Untuk harapanya mudah mudahan setiap kendala seperti dari segi kualitas, karung, jumlah nya yang tidak sesuai agar tidak terjadi lagi supaya para petani sejahtera, jangan sampai para petani di bohongi kemudian saya mengharapkan para petani membutuhkan pupuk itu ada dan tersedia juga terjangkau," ucap bapak Dedi Setiadi**Reporter: Robi Darwis