Tasikmalaya Mediatindak.com - 04-04-2021 Pkl 15.00 Wib.
Tasikmalaya, Bagai mana hati seorang istri jika oleh suami nya di anggap telah mati hanya untuk bisa menikah lagi dengan istri muda nya.
Tanpa ada alasan yang tepat keharmonisan rumah tangga Andi Budiman Dengan Delis sirna dengan sekejap.
Setahun sudah mereka tak pernah anut atau rukun dan tiba-tiba Delis pun mendengar kabar bahwa suami nya sudah menikah lagi dengan saudari Reni Mulyani beralamat kampung Pagaden RT 04 RW 07 Kawalu.
Dari kabar tersebut Delis pun awal nya tidak percaya bahwa suami nya sudah menikah lagi karena pikir Delis tidak mungkin orang yang punya istri bisa menikah di KUA tanpa ijin resmi dari istri tua nya.
Pada saat itu akhir nya Delis bertanya- tanya serta menelusuri yang sebenar nya telah terjadi kepada suami nya dan akhir nya di ketahui lah bahwa pernikahan suami nya itu memakai data palsu, dari pembuatan NA yang di lakukan pihak suami nya ternyata Delis di anggap sudah mati maka NA tersebut dibuat kan duda mati "jelas nya.
Pada saat Delis di mintai keterangan oleh media menyatakan "setahu saya bahwa pembuatan NA tersebut di buat kan di desa pameutingan kecamatan Cipatujah, yang bisa mendukung NA itu kan adanya surat kematian maka nya pihak KUA Kawalu juga percaya dan akhir nya mereka bisa nikah resmi " ungkap nya.
Dari bukti tersebut jelas nya Andi Budiman telah memalsukan data pernikahan sehingga Andi Budiman Dengan Reni Mulyani bisa lolos dari pernikahan nya di kantor urusan agama kawalu kota Tasikmalaya.
Pada saat awak media meminta keterangan dari Ibu Ade Lesmana malain kan seorang guru PNS ( ibu dari Andi Budiman ) menyebutkan bahwa menantu nya ( Delis ) itu hilang tanpa kabar di mana dia berada,tanya sana tanya situ tak pernah ketemu dan akhir nya ibu mertua Delis pun memutus kan bahwa Delis itu dianggap sudah mati sehingga dibuat kan nya akta Kematian Delis untuk bisa memenuhi persyaratan perkawinan anak nya (Andi Budiman) "tutur nya.
Setelah diketahui oleh pihak KUA bahwa data/berkas persyaratan(NA) yang diterima oleh pihak KUA itu palsu di karenakan Delis yang di anggap sudah mati ternyata masih hidup,pihak KUA pun berupaya untuk mengajukan pembatalan pernikahan nya antara Andi Budiman Dengan Reni Mulyani karena di anggap nya pernihan tersebut tidak sah "ungkap pihak KUA.
Jika seandai nya pernikahan tersebut tidak sah atau tidak di sah kan apakah selama berlangsung nya bulan madu mereka antara Andi Budiman Dengan Reni Mulyani itu bukan merupakan perjinahan ???.
Selanjut nya dari perkara tersebut Delis yang masih selaku istri nya meminta kepada instansi/birokrasi, kepolisian, kejaksaan agar perkara tersebut dapat di proses secara hukum yang berlaku di negara RI karena sudah jelas diketahui bahwa pihak Andi Budiman telah membuat, memberi, menyuruh dibuat kan data atau keterangan palsu atau di palsu kan untuk bisa nikah lagi.
Reporter : A.Sutara