-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya fasilitasi Audiensi antara (KMRT) dengan Dinas Pendidikan

Kamis, 15 April 2021, Kamis, April 15, 2021 WIB Last Updated 2021-04-26T05:37:05Z

 


Tasikmalaya, mediatindak.com - Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya menggelar audiensi yang memfasilitasi antara Koalisi Mahasiswa dan Rakyat Tasikmalaya (KMRT) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) di ruang Serba Guna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (8/4/2021).


Dalam audiensi tersebut KMRT meminta kejelasan soal anggaran pendidikan untuk program beasiswa Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi mahasiswa di Kabupaten Tasikmalaya agar mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah. 


Program beasiswa IPK ini didorong oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya agar bisa diwujudkan oleh Pemerintah Daerah baik bekerja sama dengan perguruan tinggi maupun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). 


Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asop Sopiudin mengatakan, Komisi IV memfasilitasi audiensi antara KMRT dan pihak pemerintah daerah dalam hal klarifikasi anggaran program beasiswa IPK bagi mahasiswa di Kabupaten Tasikmalaya.         


Menurutnya, setelah diklarifikasi ke pemerintah daerah ternyata anggaran beasiswa IPK mahasiswa ini pernah dianggarkan pada APBD 2019 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya.


Presiden KMRT Arief Rahman Hakim mengatakan, kehadiran KMRT dalam audiensi ini untuk mempertanyakan program beasiswa IPK mahasiswa yang pernah dianggarkan di APBD 2019, namun tidak dilaksanakan.


 “Kami mendorong agar beasiswa bagi mahasiswa ini masuk dan dianggarkan dalam anggaran pendidikan di daerah. Selain saat ini sudah ada universitas di Kabupaten Tasikmalaya, termasuk banyak mahasiswa Tasik yang kuliah di luar daerah,” ungkapnya. 


Kemudian, lanjut dia, KMRT juga mengacu kepada Undang-undang tentang Pendidikan Nomor 20 tahun 2003 pasal 49 ayat 1, yang intinya anggaran pendidikan itu harus dianggarkan dalam APBD sebesar 20 persen.


 “Kami meminta anggaran pendidikan ini dimaksimalkan, sesuai amanat Undang-undang. Termasuk program beasiswa ini sangat penting, melihat banyak mahasiswa yang putus kuliah akibat terkendala biaya,” jelasnya. 


Dia menambahkan, pemerintah daerah jangan hanya fokus terhadap pembangunan infrastruktur saja, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) pun penting untuk menciptakan generasi anak bangsa dan mencerdaskan masyarakat. 


“Kami meminta dewan dan Pemkab Tasikmalaya merumuskan regulasinya dengan perencanaan yang matang sehingga program beasiswa untuk mahasiswa ini dianggarkan di APBD, dan tepat sasaran sesuai aturan,” tambahnya. 


Perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya yang diwakili Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar (SD) Tantan membenarkan bahwa memang pada APBD 2019 lalu program beasiswa IPK mahasiswa ini pernah dianggarkan, namun tidak terserap. 


“Karena memang kewenangan perguruan tinggi berada di pusat atau Kemendikbud. Kewenangan kita hanya TK, PAUD, SD dan SMP. Saran dari Komisi IV akan coba disampaikan kepada pimpinan,” ujarnya (red) 

Komentar

Tampilkan

  • Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya fasilitasi Audiensi antara (KMRT) dengan Dinas Pendidikan
  • 0

Terkini