Tasikmalaya, mediatindak.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya akhirnya menyetujui hibah tanah dari Pemkab Tasikmalaya kepada Polda Jawa Barat. Dalam Rapat Paripurna yang digelar Jumat (16/04/2021).
Asep Sopari Al Ayubi, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya berharap hibah tanah dari Pemkab untuk kesatuan Brimob wilayah Priangan Timur, dapat bermanfaat bagi pihak kepolisian.
Ia mengatakan, untuk saat ini masih berupa lahan kosong, Pemkab dan DPRD akan meninjau kembali untuk pembangunannya.
“Mengingat ini merupakan fasilitas untuk Brimob wilayah Priangan Timur, jadi daerah tetangga seperti Kota Tasik, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kab. Pangandaran, juga bisa turut membantu,” tuturnya.
Pemkab Tasikmalaya menjadi pihak pertama yang berkontribusi kepada Polda Provinsi Jawa Barat, menurut Asep karena kebetulan tanah yang dimohon oleh Polda Jawa Barat secara administratif berada di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Plh Bupati Tasikmalaya, Mohamad Zen nengucapkan terima kasih atas persetujuan DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Sehingga kami benar-benar telah menghibahkan tanah yang dimohonkan oleh Polda Jawa Barat,” ungkap Zen.
Lanjut Zen, sejatinya Pemkab sudah menghibahkan tanah kepada Polda Provinsi Jawa Barat per 30 Desember 2020. Tepatnya melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 030/2415/BPKPD/2020. (red)