-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

BPKP DAN INSPEKTORAT HARUS TURUN KE DESA SUKALILAH TERKAIT DUGAAN PENYELEWENGAN ANGGARAN DESA TAHUN 2020

Rabu, 21 April 2021, Rabu, April 21, 2021 WIB Last Updated 2021-04-21T06:35:36Z

 

GARUT, media tindak.com----  Protes keras dari warga terkait pembangunan jalan Desa Sukalilah, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, melalui rekaman vidio sempat beredar di WhatsApp Grup (WAG) warga. Pasalnya, diketahui anggaran pembangunan jalan Desa tersebut merupakan anggaran tahun 2020 lalu. Dan, direalisasikan penggunaannya di tahun 2021.


Menanggapi protes warga tersebut, Ketua DPD Laskar Indonesia, Kabupaten Garut, Dudi Supriadi angkat bicara. Menurut dia, dalam pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan Desa sebagai mana telah diatur dalam perundang-undangan dari mulai perencanaan, pelaksanaan dan pertanggung jawaban, dan untuk pertahun anggaran sudah jelas di rencanakan,” kata Dudi, Selasa (20/4/2021).


“Dilaksanakan dan dipertanggung jawabkan di APBDes per tahun anggaran, kalau ada program di APBdes tahun 2020 seharusnya dilaksanakan di tahun 2020. Dan, apabila dilaksanakan pada tahun 2021, ini yang menjadi pertanyaan masyarakat,” ungkap Dudi.


Menurut Dudi, terkait masalah tersebut, mungkin realisasi anggaran APBDes tahun 2020 tidak tercapai. Dan BPD seharusnya mengetahui pelaksanaan APBDes serta meminta LKPJ pada Kepala Desa (Kades) setempat untuk mempertanggung jawabankan, jelas dia.


Dikatakannya, pihak BPKP dan Inspektorat juga harus melakukan audit terkait masalah tersebut. “Kalau ada temuan kerugiaan keuangan daerah/negara, serta pelanggaran pidana. Artinya Inspektorat dapat menindak lanjuti ke Aparat Penegak Hukum (APH),” ujar Dudi. (*)pengirim tim

Komentar

Tampilkan

  • BPKP DAN INSPEKTORAT HARUS TURUN KE DESA SUKALILAH TERKAIT DUGAAN PENYELEWENGAN ANGGARAN DESA TAHUN 2020
  • 0

Terkini