-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Razia Rutin Protokol Kesehatan di Kecamatan Serang Baru

Tindak Online
Rabu, 03 Maret 2021, Rabu, Maret 03, 2021 WIB Last Updated 2021-03-03T01:26:27Z

       Jahuri Kepala Pol PP Kec.Serang

Bekasi,MediaTindak. com------ Selaras dengan program Pemerintah Pusat dan himbauan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan instruksi Bupati Bekasi, maka setiap unsur Pemerintahan hingga tingkat Kecamatan wajib melaksanakan razia rutin tentang Protokol Kesehatan, untuk merazia warga yang tidak mematuhi peraturan Prokes demi meminimalisir penyebaran wabah covid 19, hingga 23 Maret 2021.


Salah seorang unsur Pemerintahan Kecamatan Serang Baru, yaitu bapak Jahuri. Beliau Kepala Satpol PP Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Saat Tindak. com memintai keterangan beliau, dikatakan razia rutin yang mereka lakukan dengan pihak Kepolisian dan Koramil setempat. "Razia rutin yang kami gelar setiap hari , selain di depan Polsek Serang Baru, juga razia keliling se kecamata, terkait pemakaian masker, " ujar Jahuri dengan ramah di kantornya. (2/3) 


Jahuri menambahkan, para pelanggar cukup dinasehati dengan baik dan diberi masker, serta diperingati, agar menaati aturan yang ada terkait Protokol Kesehan. Dengan razia rutin hingga 23 Maret  hingga ke kampung dan kompleks perumahan, diharapkan mampu mencegah dan meminimalisir pencegahan wabah covid 19.

Komentar

Tampilkan

  • Razia Rutin Protokol Kesehatan di Kecamatan Serang Baru
  • 0

Terkini