Indramayu, mediatindak.com-----Polres Indramayu, Polda Jabar, laksanakan kegiatan KRYD dalam rangka penanganan Covid-19 di kawasan jalan umum dimana kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP HAFIDH SUSILO HERLAMBANG, S.I.K., M.H., didampingi PJU Polres Indramayu, Kapolsek Jajaran dan diikuti oleh anggota Polres Indramayu dan anggota Polsek Jajaran.
Operasi Yustisi dengan tindakan Tegas dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka penanganan Covid-19 melibatkan Personel POLRI, TNI dan POL PP serta gugus tugas covid-19 dan pada kesempatan tersebut menghimbau pengguna jalan agar menjalankan Prokes dengan 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas untuk Indonesia sehat, Indonesia tumbuh dan Indonesia bekerja.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa dalam kegiatan ini dilakukan pembinaan kepada pengguna jalan untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus (Covid-19) dan membagikan masker kepada para pengguna jalan secara masif demi memutus penyebaran Covid-19**Ganet (Sumber Humas Polda Jabar)
N