Fraksi PKB Dorong Pemerintah Perkuat Koordinasi dan Tranparansi
Acep S, Juru Bicara Fraksi PKB |
Tasikmalaya, mediatindak.com - Sebanyak tiga poin penting menjadi perhatian Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terhadap LKPJ Bupati Tasikmalaya tahun anggaran 2020. Pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Senin (29/3/2021); Fraksi PKB memaparkan pandangannya.
Pertama, soal pendapatan daerah. Fraksi PKB memandang perlu ada evaluasi yang mendalam terkait capaian pendapatan. Karena pada kenyataannya target yang terealisasi sebesar 95,79%. Atau Rp 3,59 triliun dari target Rp 3,75 triliun. Padahal bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2019), target pendapatan tahun 2020 lebih kecil: Rp 3,83 triliun pada 2019 berbanding Rp 3,75 triliun pada 2020.
Untuk hal yang sama, Fraksi PKB juga memandang perlu ada penjelasan lebih detil, mengingat pada saat yang sama justru pendapatan yang bersumber dari PAD bisa memenuhi target, bahkan lebih. Secara logika, jika alasannya pandemi Covid-19, maka mestinya semua target pendapatan akan mengalami penurunan.
Kedua, soal belanja daerah. Fraksi PKB memandang dampak nyata dari tidak tercapainya target pendapatan tahun 2020 terhadap realisasi belanja pada tahun yang sama. Belanja barang dan jasa terealisasi sebesar Rp 691,58 miliar dari target Rp 757,11 miliar, atau 91,34%. Sementara belanja modal teralisasi sebesar Rp 545,90 miliar dari target Rp 671,36 miliar, atau 81,31%.
Atas kenyataan tersebut, yang menjadi catatan Fraksi PKB antara lain kemanfaatan yang seharusnya bisa dirasakan oleh masyarakat menjadi terhambat; lemahnya koordinasi di tengah kebijakan realokasi dan refocussing anggaran akibat Covid-19, sehingga tidak dapat mengantisipasi keterlambatan realisasi belanja.
Fraksi PKB juga memandang Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kurang koordinasi dan transparan terkait dana penanggulangan Covid-19. Bahkan dapat dikatakan sepenuhnya DPRD tidak diajak bicara. DPRD hanya mendapat surat tembusan terkait apa-apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah. Sampai perubahan penjabaran kelima terkait anggaran tahun 2020 pun DPRD tidak mendapat rincian penggunaan anggaran penanganan Covid-19.
Atas dasar tersebut, Fraksi PKB berharap kejadian serupa tidak terjadi pada 2021. Dalam kata lain koordinasi dan tranparansi pemerintah dengan DPRD dapat lebih terjalin, mengingat pembiayaan penanganan Covid-19 masih berlanjut.
Ketiga, terkait misi “mewujudkan masyarakat yang beriman, bertaqwa, berakhlakul karimah dan berkualitas”; yang sasarannya “meningkatkan pendidikan masyarakat yang dilandasi nilai-nilai keagamaan.” Fraksi PKB menilai telah ada upaya nyata dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk memajukan bidang pendidikan. Buktinya ada peningkatan beberapa indeks pendidikan.
Meski demikian, Fraksi PKB tetap mendorong pemerintah agar membenahi lagi kinerjanya. Karena berdasarkan data yang ada, pada awal 2020 tercatat sebanyak 6.128 ruang kelas sekolah dasar rusak. Dengan rincian sebanyak empat ruangan rusak total, sebanyak 1.074 ruangan rusak berat, sebanyak 1.027 ruangan rusak sedang, dan sebanyak 4.023 ruangan rusak ringan.
Sementara ruangan dalam keadaan baik dari total 6.892 ruangan hanya 764 ruangan. Itu tersebar di sebanyak 1.087 SD se-Kabupaten Tasikmalaya. Bahkan baru 511 SD yang memenuhi standar nasional pendidikan (SNP).
Dengan demikian, Fraksi PKB menduga bahwa persoalan lebih serius lagi justru dihadapi oleh lembaga pendidikan informal dan keagamaan. Mengingat pembenahan lembaga pendirikan tersebut membutuhkan anggaran yang besar; Fraksi PKB menyarankan agar anggaran Banprov dan DAK diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dasar lembaga pendidikan.