Kota Tasikmalaya,mediatindak.com---Berniat membangun tali silaturahmi antar lembaga antara Media dan pemerintah, pada Senin 29 maret 2021 pukul 09 WIB awak media Tindak datang ke kantor dinas Pertanahan kota Tasikmalaya, namun kedatangan media tindak tidak di sambut baik oleh securiti nya. Padahal kedatangan media ini sudah yang ke 2 kali nya, yaitu pada hari Jum'at pukul 02 siang .
Alhasil setelah memperkenalkan diri kepada securiti, sang securiti masuk kantor dan melapor kan bahwa ada media yang ingin bertemu dengan kadis, namun setelah keluar lagi mengatakan pada media bahwa untuk urusan media atau tanya tanya harus melalui humas nya. Kebetulan pada hari jum'at humas nya sedang tugas lapangan.
Akhir nya pada hari Senin media TINDAK mendatangi lagi dinas tersebut, namun lagi lagi media tidak bisa bertemu dengan kadis dan Humas nya. Bahkan untuk ijin masuk pun tidak diperbolehkan oleh staf nya.
Yang jadi pertanyaan, apakah pelarangan masuk untuk media ini atas perintah kadis atau cuma satpam nya saja yang melarang nya? atau memang mereka itu anti media**REPORTER DENI RODIANSYAH