-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Ahir nya Panitia Pilkades Desa Sukapancar Tolak Pencalonan Mukti Rahmat

Sabtu, 27 Maret 2021, Sabtu, Maret 27, 2021 WIB Last Updated 2021-03-30T13:06:51Z

Sebuah Keputusan Pahit yang Harus Diterima Meski Dengan Kesedihan dan Kekecewaan yang Dalam


Tasikmalaya, mediatindak.com----Karena terkendala oleh salah satu syarat yang belum terpenuhi, maka Calon Kepala Desa Sukapancar, kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, Mukti Rahmat, harus menelan pil pahit karena perjuangannya untuk lolos mengikuti ajang Pilkades ditolak oleh Panitia Pilkades, Sabtu(27/3/2021).


Dicoretnya Mukti Rahmat oleh Panitia Pilkades yang didampingi Muspika Sukaresik dengan pengawalan ketat personel Polresta Tasikmalaya itu bukan tanpa alasan, tetapi mengacu pada Peraturan Bupati yang mengharuskan semua Calon Kepala Desa memenuhi syarat administrasi, diantaranya pernah mengikuti pendidikan formal minimal SMP atau SMA yang dibuktikan dengan kepemilikan ijazah atau STTB. 

Sedangkan saat semua persyaratan harus sudah terkumpul pada tahap ahir penetapan Calon pada Jum'at (26/3/2021), dimana pada keesokan harinya akan dilakukan pengundian dan pengambilan nomor urut oleh masing masing Cakades. Calon yang bernama Mukti Rahmat itu belum bisa meyerahkan salah satu syarat yang menjadi tuntutan Peraturan Bupati, yaitu ijazah dari paket B yang sedang diikutinya selama ini, karena belum keluar dari PKBM. Ia hanya melampirkan surat keterangan masih mengikuti proses ujian pada Paket B.


Apa yang membuat sang Calon terpukul dan massa pendukung Mukti Rahmat marah dan kecewa?!, karena pihak Panitia Pilkades yang dinilai berhianati kepada MR, diduga tidak memberitahukan jauh jauh hari kepada MR bahwa salah satu syarat itu harus segera diserahkan, padahal ada senggang waktu sebagai tahapan tahapan untuk mengkomunikasikan hal hal yang harus segera dipenuhi oleh Calon Kepala Desa. 


Sebaliknya menurut pihak MR, bahwa pihak panitia tidak memberitahukan secara intens, atau pun mengingatkan dan memperingatkan bahwa ada aturan yang bisa menjegal MR jika tidak segera melengkapi persyaratan. Karena kurang nya komunikasi dari Panitia, maka pihak MR pun sudah merasa aman dan tenang untuk maju ke tahapan tahapan selanjutnya yang telah ditentukan oleh Panitia Pilkades. Nah inilah yang menjadi persoalan besar bagi panitia Pilkades yang membuat kubu Mukti Rahmat merasa dicurangi dan dihianati.


Puncak nya adalah saat pembacaan putusan oleh Panitia Pilkades pada pukul 18.30 di Kantor Kecamatan Sukaresik, pada Sabtu (27/3). setelah dinyatakan tidak lolos alias tidak bisa mengikuti ajang Pilkades, Mukti Rahmat yang tak kuat menahan kesedihan dan kekecewaan meninggalkan ruangan, diluar ia terkulai lemas dan menjerit histeris. Ia tersentak kaget setengah tak percaya karena sebelum nya pada Jum'at (26/3) Ketua Panitia meloloskannya, masih melekat dibenak MR saat itu ia disambut sorak sorai kegembiraan dari para pendukung nya.


Sungguh bagi Mukti Rahmat ini bagai mimpi buruk. Ia pun dibawa pulang dengan pengamanan dari para saudara dan pendukung nya yang setia mendampingi sepanjang hari. Pada malam itu hujan pun turun semakin deras seolah mengiringi dan menangisi kegagalannya sebagai Calon Kepala Desa Sukapancar.


Sementara, para personel Kepolisian dari Polresta Tasikmalaya dengan Komando langsung Kasat Sabara, AKP Yusup Ruhiman, SIP.,SH.,MH terus memantau situasi dan kondisi menjaga ketertiban dan keamanan di area Kantor Kecamatan Sukaresik. Pengamanan yang digelar sejak siang pukul 13.00.WIB itu, sangat ketat seiring dengan  berlangsungnya musyawarah Panitia Pilkades dengan Muspika Sukaresik yang alot dalam pengambilan keputusan yang menentukan dan menegangkan  bagi Cakades Mukti Rahmat. ***DAD/RED

Komentar

Tampilkan

  • Ahir nya Panitia Pilkades Desa Sukapancar Tolak Pencalonan Mukti Rahmat
  • 0

Terkini