KOTA TASIKMALAYA,TINDAK COM---Bertempat di gedung aula Kelurahan TUGURAJA kecamatan CIHIDEUNG Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (16 Februari 2021) di mulai pukul 09 pagi wib s/d pukul 11,15 siang WIB.
Penyuluhan Pendaptaran Tanah Sistematis Lengkap(PTSL) tahun anggaran 2021 di hadiri oleh pejabat BPN, Kejaksaan, dan Muspika Cihideung. Acara pembukaan di mulai oleh Camat Cihideung yang memberi pengarahan terkait musim pandemi ini,beliau mengatakan kelurahan TUGURAJA pernah masuk zona merah penyebaran virus CORONA, "namun kita tetap tidak usah panik,tetap lah memakai masker setiap keluar rumah,"
Kemudian kapolsek Cihideung juga mengatakan hampir setiap hari kepolisian mensosialisasikan dan membagikan masker kepada masyarakat, namun masih tetap saja sering di temui yang tetap tidak memakai masker dengan alasan lupa tidak membawa. Selanjut nya Kepala Dinas Badan Pertanahan Nasional(BPN) dalam sambutan nya mengatakan bahwa,Pembuatan Sertipikat Tanah ini bukan berarti gratis 100% melainkan ada bantuan dari Pemerintah agar biaya yang di keluar kan masyarakat terjangkaui, "Biaya persiapan yang wajib di persiapkan bagi masyarakat yang mengikuti program PTSL ini sebesar 150 ribu rupiah di tambah biaya operasional Panitia untuk pengukuran tanah dan lain lain yang besar nya berdasarkan kesepakatan Panitia, namun Kepala BPN pun mengatakan, kalau bisa biaya 150 ribu itu mudah mudahan cukup, Jumlah ini Rekomendasi dari Pemerintah. Seandai nya di masyarakat di temukan biaya menjadi berubah lebih besar itu sudah bukan kewenangan BPN lagi," Begitu pungkas nya.
Dalam penyuluhan tersebut, selanjut nya penyuluhan tentang Hukum Hukum jual beli dan syarat syarat sah kepemilikan tanah di sampai kan oleh Pimpinan Kejaksaan.
Undangan yang mengikuti penyuluhan PTSL ini sekitar 30 orang, terdiri dari para Rt Rw dan para kader. Kegiatan berjalan lancar dan tetap memakai masker***Reporter Deni Rodiansyah