TASIK, mediatindak.com - Semua perangkat Desa Tanjungkerta, Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya sedang sibuk mempersiapkan penarikan pajak bumi dan bangunan(PBB). Para perangkat desa Tanjungkerta tampak sibuk menyusun dan membereskan kertas kertas dan berkas pajak desa, seperti SPPT.
Menurut salah satu perangkat Desa pak mandor Entoh menuturkan, bahwa semenjak pergantian Kepala desa Tanjungkerta yang baru, Aang, peraturan desa tentang penarikan pajak ada urdes sekarang di tiadakan, karna urdes memberat kan kepada wajib pajak.
Masyarakat Desa Tanjungkerta yang wajib pajak yang sudah mendengar kabar tersebut sangat gembira setidak nya mengurangi beban untuk si wajib pajak
Dan masyarakat berharap semoga tahun tahun yang akan datang dan siapapun Kepala Desanya harus bisa menghapus urdes karena membebani masyarakat
Sekarang masyarakat Desa Tanjungkerta merasa terbantu oleh kades dan perangkat desa nya yang secara kesepakatan meng hapus urunan desa (URDES).
Reporter : Jajang Hidayat