-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kabupaten Tasikmalaya, dapat Kuota 1.740 Program RTLH dari Pemerintah Provinsi.

Tindak Online
Jumat, 26 Februari 2021, Jumat, Februari 26, 2021 WIB Last Updated 2021-02-27T03:33:33Z

Kabid dan Kasi Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan dan Permukiman (DPUTRPP) Kabupaten Tasikmalaya 

Tasikmalaya, mediatindak.com - Sebanyak 1.740 rumah tidak layak huni (rutilahu) untuk 50 desa di Kabupaten Tasikmalaya akan mendapatkan program bedah rumah dari bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun anggaran 2021. 

Ruslan Munawar, S.Sos, M.Si, Kabid Perencanaan Perumahan pada Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan dan Permukiman (DPUTRPP) Kabupaten Tasikmalaya saat di temui di kantornya Jumat 26-02-2021, mengatakan Untuk program RTLH tahun 2021 yang bersumber dari Kabupaten belum ada Anggaran yang terkait dengan pelaksanaan tersebut, tapi kabupaten Tasikmalaya mendapat kuota dari provinsi Jawa barat untuk pelaksanaan RTLH yang merupakan usulan tahun sebelumnya, dan sudah terealisasi untuk 1.740 Penerima Manfaat dari 50 Desa di kabupaten Tasikmalaya.


"Terimakasih kepada Gubernur atau Pemerintah Provinsi Jawabarat yang telah memberikan kuota atau lokasi untuk RTLH di Kabupaten Tasikmalaya, Untuk sementara kami pun masih berharap kepada pemerintah pusat karena untuk program BSPS belum ada untuk Kabupaten Tasikmalaya"ucapnya. 


"Untuk turunnya bantuan tersebut sekarang sudah ada proses verifikasi dan sosialisasi ke desa, dan untuk sosialisasi di tingkat provinsi yang ada di kabupaten tasikmalaya, kita harapkan bantuan tersebut akan turun di bulan Maret 2021, mudah mudahan setelah sosialisasi itu proses pelaksanaan sudah bisa berjalan, kami belum tahu karena ini anggaran provinsi, kami kabupaten hanya tim teknis sama sama dengan Desa, Babinsa, Babinkabtibmas dan juga LPM". Ungkapnya.


Sementara Kasi Perencanaan Perumahan pada Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan dan Permukiman (DPUTRPP) Kabupaten Tasikmalaya Adi Abdulah Umar, ST, MM, mengungkapkan Perbaikan rutilahu untuk kuota 1.740 unit ada di 50 desa Nominal bantuan rutilahu tersebut besarannya sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni Rp 17,5 juta per unit. “Bantuan ini sebagai stimulan, mudah-mudahan masyarakat sekitarnya atau keluarganya bisa membantu menyelesaikan bangunan agar menjadi layak huni. Jangan sampai ada rumah sampai tidak terperhatikan oleh masyarakat sekitar,” ucapnya.


"Karena Semua masyarakat berhak mendapatkan sesuai dengan kriteria kriteria program, mudah mudahan target kita di tiap tahun bisa tercapai, kita menentukan target selalu berhati hati kita juga butuh dukungan dan pola pola kerja sama yang mungkin bisa di lakukan oleh pemerintah daerah, swasta dan pihak lain sehingga capaian program bisa tercapai di tsun-taun depan", pungkasnya.**


Reporter : Redi RH


Komentar

Tampilkan

  • Kabupaten Tasikmalaya, dapat Kuota 1.740 Program RTLH dari Pemerintah Provinsi.
  • 0

Terkini