-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Dugaan Praktik Jual Beli LKS di Sejumlah Sekolah Dasar Kabupaten Ciamis Masih Terjadi

Tindak Online
Rabu, 03 Februari 2021, Rabu, Februari 03, 2021 WIB Last Updated 2021-02-03T04:58:21Z

 


Ciamis, mediatindak.com - Praktik jual beli lembar kerja siswa (LKS) diduga terjadi di beberapa Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kabupaten Ciamis.


Padahal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menegaskan jual beli LKS yang dilakukan pihak sekolah dan biasanya bekerja sama dengan penerbit atau pihak ketiga lainnya termasuk pungutan liar (pungli).


SR (40), salah seorang wali murid di sebuah SD Negeri yang terletak di Sukasenang Kecamatan Sindangkasih Kabupaten Ciamis membenarkan akan hal tersebut.


"Iya, saya sudah beli (LKS- Red), tapi pihak sekolah tidak mewajibkan, hanya yang mau saja," ujarnya, selasa (2/2/21).


Ia menuturkan, dirinya membeli LKS tersebut karena takut anaknya tertinggal materi pelajaran. 


"Kalau untuk kelas 4, saya beli seharga 13 ribu rupiah. Beda-beda tiap kelas," ungkapnya.


Sementara itu, Plt Kadisdik Ciamis, Dr. Asep Saeful Rahmat, mengatakan, tidak dibolehkan untuk jual beli buku LKS di sekolah.


"Kalau mau beli buku LKS silahkan di toko," tegasnya saat ditemui awak media di ruang kerjanya.


Menurutnya, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis sudah sering mengingatkan para kepala sekolah dalam setiap pertemuan untuk tidak melakukan jual beli buku di satuan pendidikan.


"Kalau ada ditemukan praktik seperti itu, tolong diedukasi," ujarnya.

Redaksi

Komentar

Tampilkan

  • Dugaan Praktik Jual Beli LKS di Sejumlah Sekolah Dasar Kabupaten Ciamis Masih Terjadi
  • 0

Terkini