SINJAI,media tindak.com---- Pemerintah desa tidak lengkap rasanya jika tidak memiliki beberapa aparat pelengkap yang tertuang dalam Struktur kepengurusan itu sebagai bentuk penunjang kerja pemerintah desa itu selama periodenya.
Namun apa jadinya, jika struktural lengkap namun insentif para pegawai itu tersendak.
Seperti yang terjadi di Desa Saohiring, Kecamatan Sinjai tengah, Kabupaten Sinjai. Menurut sumber yang enggang di sebut namanya, membeberkan bahwa di duga insentif para Kepala Dusun tersendak gegara anggaran.
"Pernah tersendak, namun sudah di bayarkan. Tapi yang jadi persoalan, dana Bumdes yang di pergunakan untuk menetupi itu. Lalu kemana Dana Desa yang di peruntukan sekian persen untuk membayar insentif pegawai," ucapnya, Senin (1/02/2021).
"Ada mines ADD sekitaran 60jt lebih, karena yang di peruntukan untuk Bumdes malah digunakan untuk talangi gaji Kepala Dusun. Yang di duga mines itu terjadi karena adanya oknum yang di duga salah gunakan. Alhasil kembali beberapa juta. Namun, masih ada oknum yang belum mengembalikan. Lalu kapan di kembalikan?," tambahnya.
Kades Saohiring Andi Darmawansata saat dihubungi media Tindak.Dirinya membantah keras adanya laporan dana Bumdes dipakai talangi insentif aparat.
Berbeda, Direktur Bumdes bernama Udin melalui via ponselnya pula, mengatakan bahwa hal itu benar, insentif aparat di bayarkan pakai dana Bumdes kurang lebih 40 juta rupiah. Namun ada persetujuan untuk dikembalikan. Walaupun sudah dikembalikan 10 juta oleh kades dan selebihnya sampai hari ini belum dikembalikan,"Ungkapnya.
Kembali Media Tindak menghubungi mantan bendahara desa Saohiring yang diduga terlibat dalam persetjuan tersebut, namun tidak ada respon jawaban.(K.U )