Sinjai, TINDAK-------Aksi balap liar kembali terjadi pada malam hari di Kota Sinjai, beberapa masyarakat mengadu ke pihak Polres Sinjai karena merasa terganggu dengan aktifitas tersebut.
Menindaklanjuti aduan warga masyarakat, Polres Sinjai sigap melakukan Patroli biru dengan sasaran aksi balap liar. Kegiatan pembubaran balap liar dipimpin oleh Pawas Polres Sinjai Iptu Hermanto yang didampingi Kanit III SPKT Bripka Ibrahim serta gabungan piket fungsi pada Minggu (14/2/2021) dini hari.
Aksi balap liar tersebut terjadi dini hari di depan Lapangan Nasional Jalan Persatuan Raya Kelurahan Biringere Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai, yang dilakukan oleh para remaja usia belasan tahun tanpa dilengkapi dengan surat-surat kendaraan dan identitas diri, yang belakangan diketahui berasal dari Kecamatan Sinjai Utara, Tengah, Timur, Bulupoddo, Tellulimpoe dan Kecamatan Sinjai Selatan, ucap Bripka Ibrahim.
Pihak Polres Sinjai dalam kegiatan pembubaran aksi balap liar tersebut berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor diantaranya 1 Honda beat tanpa Nomor Polisi knalpot modif,1 Honda Tiger Knalpot Racing,1 Suzuki Satria hitam tanpa Nomor Polisi,1 Yamaha Mio sporty knalpot racing, lanjut Ibrahim.
Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan, S.Ik, M.Si saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan pembubaran pelaku balap liar di Lapangan Nasional Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai, " Benar, Personel kami telah melakukan pembubaran balap liar tersebut dan Polres Sinjai akan menindak tegas setiap aksi balap liar yang meresahkan warga di Wilayah Hukum Polres Sinjai ", ungkapnya.
Lebih lanjut, Akbp Iwan Irmawan, S.IK, M.Si mengatakan bahwa kami sangat mengharapkan peran serta berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Sinjai terutama orang tua para remaja untuk memberikan edukasi kepada anak remaja agar tidak terlibat aksi balap liar yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat, sehingga upaya pencegahan lebih optimal.**M.said mattoreang