
Menjaga Kearifan Lokal Dari Kerusakan Alam dan Lingkungan
Pada saat media ingin mengkonfirmasi kepada oknum yang di duga anggota TNI, pada Senin (11/01/2021). Di depan markas Kodim 1424 Sinjai ,terkesan Kasi Intel, yang berinisial S melindungi anggota yang di duga tersebut. Bahkan nada bicaranya pun sedikit meninggi.
" Apa tujuan kamu ke sini, Tentara kok di cari -cari. Kalau kalian mau keras -keras, saya juga tembok. Tidak ada urusan dengan Belanda terkait ini, sudah saya sampaikan ke anggota, kalau ada yang ganggu kau tidak melawan, potong kontolmu. Urusan penjara itu belakangan, ini masalah piringmu," katanya.
S menambahkan, "kalau kau laporkan orang, terus orang celaka, apakah kau masuk syurga? kau dan keluarga mu langsung kaya raya ? belum tentu juga kan,?" ucapnya lagi.
Terpisah, pada tanggal 13 /01/2021, Media bersama tim peneliti BPAN LAI Mendatangi DLHK Kabupaten Sinjai yang diterima oleh Kasi Pengaduan, Suharman, bersama kepala bagian, Waris, di ruang kerjanya. Pihaknya saat itu menyebutkan, bahwa tidak ada tambang pasir khusus di area perkotaan di Kabupaten Sinjai yang memiliki Izin atau pun pernah kami rekomendasikan ke provinsi untuk mendapatkan izin selama kami menjabat.
Terpisah, Kepala Kantor Perizinan Kabupaten Sinjai saat di temui tim, juga menuturkan hal serupa, "Tidak ada Izin untuk tambang pasir di Kabupaten Sinjai karena yang berhak mengeluarkan Izin adalah bagian Perizinan Provinsi," pungkasnya.***TIM