-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

TAMBANG PASIR MANGOTTONG DI DUGA ILEGAL, ADA KETERLIBATAN OKNUM ANGGOTA TNI/POLRI?

Tindak Online
Rabu, 13 Januari 2021, Rabu, Januari 13, 2021 WIB Last Updated 2021-02-15T12:47:58Z

Menjaga Kearifan Lokal Dari Kerusakan Alam dan Lingkungan

Sinjai,mediatindak.com----Pertambangan merupakan suatu kegiatan pengambilan endapan bahan galian berharga dan bernilai ekonomis dari dalam kulit bumi, baik secara mekanis maupun manual, baik pada permukaan bumi maupun di bawah permukaan bumi dan di bawah permukaan air. Itu sudah di atur dalam UU pertambangan bahwa segala jenis pertambangan harus memiliki izin dari pihak terkait agar (Amdal) Analisi Mengenai Dampak Lingkungan tidak di kesampingkan, yang nantinya akan berdampak pada masyarakat sekitar dan alam itu sendiri. Apalagi tambang  yang di duga ilegal ini berada di daerah perkotaan, tepatnya di Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.



Pada saat media ingin mengkonfirmasi kepada oknum yang di duga anggota TNI, pada Senin (11/01/2021). Di depan markas Kodim 1424 Sinjai ,terkesan Kasi Intel, yang berinisial S melindungi anggota yang di duga tersebut. Bahkan nada bicaranya pun sedikit meninggi.


" Apa tujuan kamu ke sini, Tentara  kok  di  cari -cari. Kalau kalian mau keras -keras, saya juga tembok. Tidak ada urusan dengan Belanda terkait ini, sudah saya sampaikan ke anggota, kalau ada yang ganggu  kau tidak melawan, potong kontolmu. Urusan penjara itu belakangan, ini masalah piringmu," katanya.

 

S menambahkan, "kalau kau laporkan orang, terus orang celaka, apakah kau masuk syurga? kau dan keluarga mu langsung kaya raya ? belum tentu juga kan,?" ucapnya lagi.


Terpisah, pada tanggal 13 /01/2021, Media bersama tim peneliti BPAN LAI Mendatangi DLHK Kabupaten Sinjai yang diterima oleh Kasi Pengaduan, Suharman, bersama kepala bagian, Waris, di ruang kerjanya. Pihaknya saat itu menyebutkan, bahwa tidak ada tambang pasir khusus di area perkotaan  di Kabupaten Sinjai yang memiliki Izin atau pun  pernah  kami rekomendasikan ke provinsi untuk mendapatkan izin selama kami menjabat.


Terpisah, Kepala Kantor Perizinan Kabupaten Sinjai saat di temui tim, juga menuturkan hal serupa, "Tidak ada Izin untuk tambang pasir di Kabupaten Sinjai karena yang berhak mengeluarkan Izin adalah bagian Perizinan Provinsi," pungkasnya.***TIM

Komentar

Tampilkan

  • TAMBANG PASIR MANGOTTONG DI DUGA ILEGAL, ADA KETERLIBATAN OKNUM ANGGOTA TNI/POLRI?
  • 0

Terkini