-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

SATGAS COVID.19 BUBARKAN PESTA PERNIKAHAN YANG MEMBANDEL

Tindak Online
Minggu, 10 Januari 2021, Minggu, Januari 10, 2021 WIB Last Updated 2021-01-10T14:41:50Z


Pangandaran, mediatindak.com----
Satgas Covid-19 Kecamatan Mangunjaya yang terdiri dari Polsek Padaherang, Koramil Padaherang dan Kecamatan Mangunjaya serta tim kesehatan, bersama-sama melakukan pembubarab acara resepsi pernikahan salah seorang warga di wilayah Dusun Bunisinga Rt.02 Rw.02, Desa Sukamaju, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Minggu (10 Januari 2021).



Pembubaran sendiri dipimpin langsung oleh Camat sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Mangunjaya dengan didampingi oleh aparat keamanan seperti Anggota Polsek Padaherang Polres Ciamis Polda Jabar, Koramil 1318/Padaherang, dan Satpol PP Kecamatan Mangunjaya. Delain itu juga turut hadir membubarkan Kepala Desa Sukamaju, Ketua BPD Desa Sukamaju, dan petugas Kesehatan Kecamatan Mangunjaya.


Camat Mangunjaya mengatakan, pembubaran kegiatan pesta pernikahan ini di dasari kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan beberapa waktu lalu di Kantor Kecamatan Mangunjaya. Dimana isi dalam kesepakatan itu bahwa warga diminta tidak menggelar acara apapun yang dapat menimbulkan kerumunan warga.


"Pembubaran yang kami lakukan atas dasar kesepakatan bersama unsur Muspika Mangunjaya hingga jajaran Kepala Desa bahwa tidak ada kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan warga terhitung dari tanggal 7-14 Januari 2021. Hasil kesepakatan itu atas dasar peningkatan kasus terkonfirmsi positif diwilayah Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran," kata Camat.


Sementara Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Padaherang Iptu Aan Supriatna, SH., mengatakan, Polri dalam hal ini Polsek Padaherang Polres Ciamis siap bersinergi membantu pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Termasuk siap melakukan pembubaran kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan.


"Kami TNI-Polri bersinergi dengan pemerintah dan tim kesehatan siap melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Seperti pembubaran acara resepsi pernikahan yang tidak mengedepankan protokol kesehatan," kata Iptu Aan.


"Hasil temuan dilapangan, bahwa pembubaran ini dilakukan karena acara resepsi pernikahan ini menimbulkan kerumunan warga sebab ada panggung hiburan musik. Selain itu resepsi pernikahan ini telah melanggar kesepakatan bersama tingkat Kecamatan Mangunjaya," ungkap Iptu Aan.


Iptu Aan menambahkan, dari tindakan tersebut mendapatkan respon positif. Dimana masyarakat sendiri pun menyadari bahwa ini dapat menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19. "Masyarakat menyadari bahwa pencegahan penyebaran Covid-19 menjadi tanggung jawab bersama. Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman, terkendali dan Kondusif," pungkasnya**Deded.Skr

Komentar

Tampilkan

  • SATGAS COVID.19 BUBARKAN PESTA PERNIKAHAN YANG MEMBANDEL
  • 0

Terkini