-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

PUPUK SUBSIDI LANGKA, DANA GAPOKTAN DI DUGA HANYA DINIKMATI OKNUM PENGURUS NYA

Tindak Online
Minggu, 10 Januari 2021, Minggu, Januari 10, 2021 WIB Last Updated 2021-01-10T04:02:14Z


Sinjai, Media Tindak-
-----Pupuk adalah salah satu kebutuhan petani khususnya pada saat musim tanam tiba. Namun nihal lain bisa saja terjadi, ketika petani menginginkan Pupuk Kelangkaan sering terjadi. Naasnya lagi jika Pemerintah belum bisa menemukan solusi.



Seperti halnya dana PUAP (Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan),  yang digelontorkan pemerintah untuk kelompok tani dengan tujuan bisa menunjang kebutuhan petani namun sepertinya hilang di telang bumi.  Imbasnya jelas ke para petani khusus persawahan, saat ini sudah tiba waktunya untuk pemupukan tetapi tidak ada pupuk  di pengecer. Seharusnya dana PUAP lah yang bisa mencover kebutuhan petani karna seratus juta (Rp.100.000.000) bukan lah sedikit. Dan itu bisa memenuhi kebutuhan kelompok di masing-masing Desa.


Hal serupa juga terjadi  di desa ini, Salah satu masyarakat  Desa Samaturue, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Pada saat mendatangi Kabiro Media TINDAK mengeluhkan terkait kelangkaan Pupuk subsidi serta mempertanyakan  dana PUAP Seratus Juta (RP.100.000.000) per desa itu , Minggu ( 10/01/2020). Mereka juga meminta Agar aspirasinya diteruskan ke Dinas terkait dan juga Wakil Rakyat (DPRD KAB.SINJAI) 


Terpisah, Badan  Penelitian Aset  Negara  Lembaga  Aliansi Indonesia (BPAN LAI) DPD Provinsi Sulawesi-selatan, M.Said Mattoreang (tim peneliti),  juga meminta agar pihak terkait termasuk DPRD Kab.Sinjaj  agar melakukan penelusuran terkait kelangkaan Pupuk subsidi khususnya di Kabupaten Sinjai , begitupun dengan dana PUAP yg di gelontorkan ke setiap Gapoktan yg senilai seratus juta per desa.  


"itu yang perlu di telusuri pihak terkait karna dana milik semua kelompok di setiap desa, dana tersebut diduga di nikmati oleh segelintir orang. Dan untuk itu, DPRD Kab.Sinjaj, agar sekiranya memanggil,dinas terkait dan juga para pengurus GAPOKTAN se Kabupaten Sinjai untuk mempertanggung jawabkan Anggaran yg di maksud karna anggaran itu bisa mengcover pupuk dan kebutuhan lain para petani" ucap Said.


Dan terkait masalah itu Said yang merupakan Tim Peneliti BPAN LAI juga akan melaporkan ke APH, Kejaksaan negeri dan jika perlu sy ke kajati    karna menurutnya ada penyalahgunaan yang tidak sesuai juknis dan regulasinya.


"Karna sudah berapa tahun tidak ada pengembangan serta pertanggung jawaban ,bahkan beberapa bulan lalu said pernah mempertanyakan hal ini ke pengurus Gapoktan  pak Mustafa dan pak, Saddike, dan mereka siap bentuk pengurus gapoktan baru katanya, namun setelah dana itu terkumpul dan kepala desa samaturue PALEWAI SE,saat itu siap untuk memfasilitasi tempat untuk kita bicarakan kembali dana PUAP ini , namun sampai hari ini seolah olah tidak ada itikad baik dari para penanggung jawabnya ,bahkan  seolah dana PUAP ingin di tenggelamkan oleh oknum pengurus Gapoktan. untuk itu saya akan sampaikan dan sekaligus melaporkan ke Kejaksaan" Tegas Said.

Sampai berita ini terbit pihak terkait masih berusaha untuk di konfirmasi.

**Red)

Komentar

Tampilkan

  • PUPUK SUBSIDI LANGKA, DANA GAPOKTAN DI DUGA HANYA DINIKMATI OKNUM PENGURUS NYA
  • 0

Terkini