Sinjai,mediatindak.com---Kelangkaan pupuk subsidi di kabupaten Sinjai bukan lagi sebuah cerita belaka , namun ini adalah sebuah fakta yang tidak bisa di sembunyikan lagi.
Pupuk adalah kebutuhan pokok semua petani , terlebih lagi pada saat sekarang ini , Namun akhir -akhir ini susah untuk di temui wujudnya ,hal ini di ungkapkan oleh salah satu petani di Balampesoang Rilau ,Desa Samaturue kecamatan Tellulimpoe kabupaten Sinjai ,10/01/2021
Wahyudi .,saya baru saja mencari ke pengecer yang ditunjuk untuk melayani para petani di desa ini , Namun tidak ada lagi stock , padahal saatnya untuk memupuk ,saya tunggu dua atau tiga hari kalau tidak ada, saya terpaksa beli pupuk non subsidi dari pada saya rugi dua kali dan gagal panen nantinya," ungkapnya.
Menanggapi hal di atas tokoh masyarakat dan sekaligus ketua kelompok Masagena, M.BASIR, mempertanyakan stock pupuk di pengecer , karena menurutnya setiap kelompok sudah mengisi ERDKK, sesuai kebutuhan masing-masing, dan mengajukan ke PPL, sebagai syarat untuk mendapatkan pupuk subsidi , namun pada saat kita sudah butuh pupuk , sudah habis lalu katanya,
hak petani di mana? dan di kemanakan? Yang lebih aneh lagi pada saat pupuk sampai di pengecer tidak ada juga penyampaian sebelumnya dari pihak terkait,bahwa pupuk sudah sampai di pengecer dan apabila tidak segera di ambil maka saya akan menjual kepada yang lebih butuh,
Basir, menambahkan agar sekiranya pihak terkait mengambil inisiatif ,agar membentuk di desa Samaturue sub agen untuk memperlancar dan juga mengcover sesuai kebutuhan petani di sini .,
Secara terpisah PPL ARIFUDDIN S.P, yang di konfirmasi lewat telfon selulernya kepada media menyampaikan, bahwa lambatnya pasokan pupuk itu karena ada keterlambatan ERDKK di masukkan ke distributor sehingga di kecamatan lain juga turut terkendala, Kalau kita di Tellulimpoe sudah bekerja sesuai juknis dan regulasinya dan kewajiban juga sudah kita penuhi,serta tepat waktu.
Terkait adanya keluhan jatah pupuk untuk masing kelompok ,di pengecer itu juga tidak bisa di tahan -tahan atau mengintervensi , karena terkadang para petani tidak mengambil jatahnya dan pengecer juga tidak mungkin menyimpan lama karena pengecer kan bisnis, kalau pupuk mengendap pasti modal tidak bisa berputar lalu siapa yang bertanggung jawab, olehnya itu jika jatah sampai langsung di Ambil dengan membawa persyaratan yang sudah di tentukan, dan untuk keluhan para petani saya akan sampaikan ke pimpinan dan kita akan duduk bersama untuk mencari solusinya.**M.said mattoreang*