-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

OKNUM PEGAWAI BANK BTPN DIDUGA PHP PENGUSAHA DI SINJAI.

Tindak Online
Jumat, 29 Januari 2021, Jumat, Januari 29, 2021 WIB Last Updated 2021-01-29T07:24:16Z


SINJAI, TINDAK-
Salah satu pengusaha di  Kab. Sinjai, H.Arfah, yang mendatangi H.Rusdi, Ketua LMR-RI SINJAI untuk meminta pendampingan di Lembaga ini, terkait permasalahan yg di hadapinya di Sekretariat  Lingkungan litha, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, kabupaten Sinjai ,Sulawesi Selatan, Kamis 28/01/2021.

 

Ada pun kronologis yang di sampaikan kepada tim media yang sempat di himpun pada saat konfirmasi, H.Arfah selaku pemilik Ruko, merasa kesal karena di PHP.

 


"Kesal pada oknum pegawai Bank BTPN, pasalnya menjanjikan untuk mengontrak Ruko saya  melalaui H.anis Namun, melakukan pembatalan tanpa sepengetahuan saya yang akhirnya Saya merasa di rugikan," ucap H.Arfah.

 

" Waktu itu pihak Bank BTPN Mendatangi rumah H.anis,untuk meminta di carikan ruko untuk di kontrak . Maka saat itu H.anis menghubungi saya  , saya menyetujui segala persyaratan serta    nilai penawaran kontrak yg di ajukan H.anis ke pada pihak BTPN, Ibu Fira , sebesar 42jt .Mendengar hal itu,  ya namanya mau dikontrak ruko, saya ya pasti spontan , melakukan perbaikan serta melengkapi fasilitas dengan harapan agar pengontrak /pihak Bank BTPN ,

lebih nyaman dan aman di tempat kontrakan. Tentunya saya mengeluarkan biaya tidak sedikit jumlahnya, belum lagi soal perasaan yang seolah di permainkan. Di sini saya dirugikan baik itu secara materi dan non materi," tambahnya.


H.anis /pasilitator membenarkan atas ke datangan pihak Bank BTPN  ke rumahnya, Dengan tujuan minta di pasilitasi untuk mendapatkan kontrakan baru,saat itu saya kasi harga penawaran 42jt/tahun. Lanjut , H.Anis bertanya lantaran si pencari kontrakan (BANK BTPN) mencari kontrakan baru. Pihak Bank saat itu bilang bahwa di kontrakanya yang lama naik 50jt/ Tahun.,maka saya pun menyampaikan hal ini ke pemilik ruko yg rencana mau di kontrak itu .


"Terus terang pak saya juga di sini di rugikan secara materi 2,5jt, belum lagi korban perasaan yang sangat di sayangkan disini karena ibu Fira menemui saya, minta untuk di carikan ruko atas perintah rigional tanpa menunggu hasil keputusannya dari pusat dulu atau paling tidak memastikan ada atau tidaknya realokasi tahun ini jangan hanya mendengar rigional yang bukan penentu kebijakan," ungkap H.Anis.


Terpisah, pihak BANK BTPN,  Fira pada saat di temui awak media di ruang kerjanya menjelaskan bahwa pihaknya memang pernah bertemu dengan H.Anis sebanyak dua kali terkait masalah ruko. Tetapi pihaknya merasa tidak pernah memberikan kepastian kepada H.Anis.


"Tidak ada juga kata-kata bahwa saya pasti pindah dan terkait H.Arfah dan H.Rusdi saya memang tidak kenal sebelumnya. Pernah memang beliau ini ingin menemui saya, tapi saat itu saya sibuk sekali," ucapnya.


Menanggapi hal ini ketua LMR-RI menyatakan dengan tegas ,akan mengambil langkah hukum, namun sebelum itu akan melakukan aksi di depan kantor Bank BTPN dengan tuntutan meminta  Fira selaku kepala cabang Bank BTPN Sinjai bertangung jawab atas kerugian yang di alami H.arfah selaku pemilik ruko. 


"Hal ini saya lakukan karena pihak bank di duga tidak profesionalisme dan tidak ada transparansi dalam keputusan yang di ambil bahkan persoalan ini di anggap biasa- biasa saja. Selain itu, juga di duga, melakukan satu tindakan serta keputusan sepihak yang akhirnya merugikan orang lain dan menguntungkan peribadinya," tutupnya*

*M.said mattoreang*

Komentar

Tampilkan

  • OKNUM PEGAWAI BANK BTPN DIDUGA PHP PENGUSAHA DI SINJAI.
  • 0

Terkini