Polres Garut,mediatindak.com----Polsek Cibatu Polres Garut. Pada hari Kamis tanggal 7 Januari 2021 sekira pukul 15.00 WIB telah diterima laporan adanya kejadian kebakaran sebuah rumah/bangunan, di Kampung Karoya Rt.03 Rw.03, Desa Karyamukti, Kecamatan Cibatu. Begitu menerima laporan Kapolsek Cibatu AKP Moh Duhri, S.H. M.M. bersama Anggota piket jaga segera mendatangi TKP untuk memberi bantuan dan olah TKP.
Kapolsek Cibatu dan Anggota piket jaga yang telah sampai di lokasi langsung bergabung dengan warga untuk memadamkan api. Dengan alat seadanya Kapolsek Cibatu dengan warga saling bahu membahu memadamkan api dengan air yang dibawa secara estafet menggunakan ember dan alat lainnya.
Kapolsek Cibatu AKP Moh Duhri, S.H. M.M. mengatakan kebakaran rumah terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Rumah/bangunan yang terbakar diketahui milik Sdr. Enti Sutisna (65) yang tinggal di Kp. Karoya RT. 03/03, Desa Karyamukti, Kec. Cibatu, Kab. Garut.
Kemudian Kapolsek menceritakan Kronologis adanya kebakaran ini, ” Api berasal dari Tumpahan botol Spirtus yang tumpah kemudian menyambar api tambal ban yang berada di depan bengkel. Setelah api membesar kemudian api menyambar kembali menuju arah bahan eceran yang berada di sekitar sana sehingga api melalap bangunan Sdr. Enti Sutisna tersebut. Adapun kejadian tersebut mengakibatkan 4 orang mengalami luka ringan ( Luka bakar ) pada bagian kakinya, kemudian menyebabkan Atap bangunan habis terbakar serta satu Unit R2. Dan juga Kerugian materil akibat kebakaran ini di perkirakan sekira Rp. 100.000.000,00.” Pungkasnya Kapolsek Cibatu.
Berkat tanggapan cepat penanganan karhutla oleh Kapolsek Cibatu dan rekan – rekan di lapangan, api yang kecil itu pun tidak sempat menjalar ke bangunan lainnya, karena lambat sedikit saja penanganan kebakaran tersebut, mungkin akan berakibat fatal dan menambah besar kebakaran yang terjadi.
Demi mengantisipasi kasus serupa terjadi di Wilayah Hukum Polsek Cibatu, Kapolsek meminta personel meningkatkan penjagaan dan memastikan semua aman dari ancaman teror, sabotase, hingga tindak pidana lainnya.
Termasuk juga instruksi pemeriksaan instalasi listrik, baik itu AC, komputer, dan alat elektronik lainnya agar jauh dari bahaya kebakaran akibat korsleting listrik. Jajaran turut diminta memastikan alat pemadam kebakaran dapat berfungsi dengan baik.
Deded. Skr