TABUNG 3 KG JADI PRIMADONA, KETUA DPRD PERINTAHKAN BUAT KARTU MISKIN
Sinja, Tindak- Tabung melon memang menjadi incaran semua orang. Di samping praktis, tabung tersebut juga bersubsidi. Siapa yang tidak mau dengan barang- barang subsidi, namun sayang nya itu bukan di peruntukan untuk semua kalangan dan sudah jelas dalam label bahwa peruntukannya untuk WARGA MISKIN.
Seperti ungkapan Ridwan, salah satu pangkalan di Desa Tongke -tongke pada saat RDP (rapat dengar pendapat) di Kantor DPRD kabupaten Sinjai (18/01/2021).
Tabung gas 3 kg atau tabung melon memang menjadi rebutan, karena sehari bisa habis sampai 85 tabung khusus di desa saya, sementara tabung 5.5 hanya 3 tabung yang jadi percobaan tidak ada yang lirik.,alias tidak laku-laku
"Iye pak, dua kali saya ambil tabung 5,5 kg tidak pernah di beli orang, itu karena harga 80 ribu per tabung alias tidak bersubsidi. Sedangkan untuk tabung 12 kg bisa habis sampai 20 tabung per bulan, tapi yang beli juga hanya dari kalangan para nelayan," ucapnya.
Menanggapi hal ini ketua DPRD ,Drs Lukman Arsal, meminta kepada Kadis Perindag untuk mencari solusi terkait permasalahan ini.
Salah satu tawaran ketua DPRD adalah siapkan kartu miskin untuk pengguna tabung elpiji 3 kg ,agar benar tepat sasaran ,kalau bisa uji coba dulu 1000 kartu untuk satu atau dua desa dulu, dan kalau ini berhasil baru kita melangkah ke selanjutnya.
Selain itu, Ketua DPRD juga perintahkan kepada ketua komisi III untuk segera membuat agenda untuk berkunjung ke pihak Pertamina.
"Jangan dibiarkan masalah isu kelangkaan dan harga diatas HET terus bergejolak," tegasnya.
Diwaktu yang sama, Plt Kadis Perindag, menyampaikan langkah awal yang akan di lakukan ialah turun ke setiap pasar dalam rangka operasi pasar secara bergiliran dan ini akan di jadwalkan. Namun informasi selanjutnya terkait operasi pasar dapat di dengar lewat Radio Suara Bersatu. Selain dari pada itu kadis juga meminta kepada pangkalan , untuk stock tetap ada ,jagan di berikan semua ke pengecer.
"Dan apabila ada oknum nakal, kami akan menindak tegas bahkan memberikan sangsi berat untuk para pangkalan yang berjalan tidak sesuai prosedur," kuncinya.**M.Said Mattoreang