Sinjai, Media Tindak.com--- Dana PUAP (Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan) adalah dana yg bersumber dari APBN ini di gelontorkan sejak tahun 2007 senilai seratus juta pergapoktan.,
Kini dana itu seolah di telan bumi pasalnya, dari tahun ke tahun tidak ada laporan pertanggung jawaban dari masing-masing pengurus khususnya di Gapoktan pada elo madeceng. Sebagai pengelola harusnya pengurus melakukan rapat tahunan mengundang para ketua kelompok yang ada di bawah naungan nya.
"Namun hal tersebut tidak pernah di lakukan, patut di duga kalau dana itu di manopoli oleh mereka indikasi penyalah gunaan anggaran 100 jt rupiah/Gapoktan ini semakin meyakinkan karena penggunaan dan pengelolaan nya tidak efektif," kata M.Said, selaku penelitian di BPAN LAI DPD SULSEL.
"Sesuai hasil penelusuran saya di lapangan, Saya merasa ada yang tidak beres, karena sudah setahun yang lalu saya temui beberapa pengurusnya namun sampai detik ini belum juga jelas siapa saja yg menggunakan dana itu," tambah Said.
Akhirnya melalui BPAN LAI DPD SULSEL, M.said, melayangkan surat ke Kajari Sinjai dengan harapan, agar pihak Kajari bisa secepat nya memanggil para pengurus seluruh Gapoktan di Kabupaten Sinjai, terutama pengurus Gapoktan Padaelo Madeceng yg beralamat di Desa Samaturue Kec. Tellulimpoe. Sebagai dasar utamanya agar anggaran yang di maksud bisa kembali berjalan sesuai petunjuk teknis yang ada**.
Tim/red