-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Bertahap, 195 CPNS Hasil Seleksi Formasi 2019 Terima SK

Tindak Online
Rabu, 20 Januari 2021, Rabu, Januari 20, 2021 WIB Last Updated 2021-01-19T21:19:23Z


TEGAL, mediatindak.com
--- Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, hasil seleksi pengadaan CPNS formasi tahun 2019, diberikan secara bertahap. 


Hal tersebut disebabkan masih dalam suasana Pandemi Covid-19. Penyerahan gelombang pertama diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono di Ruang Adipura, Komplek Balai Kota Tegal, Senin (18/1). Selanjutnya gelombang kedua dan ketiga diberikan pada Selasa (19/1) dan Rabu (20/1). 



Dalam sambutannya Wali Kota Tegal, menyampaikan ucapan selamat kepada CPNS yang telah menerima SK CPNS. Dikatakan Dedy, di masa percobaan CPNS baru di Lingkungan Pemkot Tegal akan melewati masa adaptasi di masing-masing unit kerja. Ia yakin bahwa penempatan CPNS oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Tegal, di unit-unit kerja sudah sesuai dengan formasi CPNS.


“Saya yakin penempatan yang sudah ditentukan oleh BKPPD sudah sesuai dengan formasi CPNS,” tutur Dedy Yon Supriyono.


Dedy Yon mewanti-wanti agar CPNS yang baru menerima SK agar tidak ada untuk pindah ke daerah lain. Dikatakan Dedy Yon, jangan sampai masuk CPNS di Pemkot Tegal hanya untuk batu loncatan sebelum pindah ke daerah lain.


"Jangan ada atau miliki niat untuk pindah ke daerah lain, jangan sampai Kota Tegal hanya jadi batu loncatan saja. Ini pilihan anda sendiri, ada konsekuensi yang harus di tanggung," tegas Dedy Yon.


Wali Kota berharap bahwa CPNS yang baru dan masih muda, agar bisa diajak “berlari” dengan semangat yang kuat. Menurutnya perkembangan zaman butuh yang pegawai yang visioner dan bisa membentuk network yang baik. 


“Lembaga Pemerintahan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, tidak ada superman, supergirl, tapi yang ada adalah superteam,” ujar Wali Kota.


Kepala BKPPD Kota Tegal, Ilham Prasetyo menyampaikan bahwa dalam rangka mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan covid-19, penyerahan SK ini dibagi dalam beberapa tahap, dan semua CPNS yang akan mengikuti acara ini diwajibkan menyerahkan hasil Rapid Test Covid-19, menggunakan masker dan tetap menjaga jarak selama pelaksanaan kegiatan.


Ilham menjelaskan dari usulan formasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebanyak 250 formasi, yang disetujui adalah sebanyak 205 formasi, namun dari 205 formasi tersebut yang terisi hanya 195 formasi dan sisanya sebanyak 10 formasi tidak terisi dikarenakan tidak ada yang memenuhi  passing grade yang ditetapkan. 


Berdasarkan formasi, 195 orang CPNS tersebut dapat dirinci, tenaga pendidik 103 orang, tenaga kesehatan : 56 orang dan tenaga teknis : 36 orang. Sedangkan jika berdasarkan pendidikan terdiri dari Diploma 3 sebanyak 75 orang, Sarjana  120 orang.


Jika berdasarkan Golongan Ruang, 195 CPNS tersebut terdiri dari, Golongan II/c 75 orang, Golongan III/a 111 orang dan Golongan III/b sebanyak 9 orang.

 

Ilham juga menyampaikan bahwa dari 195 CPNS tersebut ada 2 orang yang tidak bisa hadir pada hari ini dikarenakan 1 orang reaktif dan 1 orang dalam isolasi mandiri.


Kepala Bidang Pengembangan dan Informasi Aparatur Sipil Negara BKPPD Kota Tegal Lelys Siswinarti menyampaikan  195 CPNS yang menerima SK tersebut merupakan CPNS hasil seleksi Fomasi tahun 2019, sebelumnya mereka mengikuti serangkaian tes yang diselenggarakan panita penerimaan CPNS Pemkot Tegal.


Dimulai dari pendaftaran mulai dibuka (11/11/2019) sampai (24/11/2019), dan pengumuman hasil seleksi administrasi pada (16/12/2019). Untuk formasi tahun 2019 ini, tercatat 4.068 pendaftar dan yang dinyatakan lolos seleksi administrasi 3.654 pendaftar.


Kemudian 3.654 orang tersebut mengikuti test awal, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT), selama dua hari, Jum’at (14/2/2020) sampai Sabtu (15/2/2020) yang dibagi ke dalam delapan sesi, di Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang.


Peserta dapat mengetahui secara langsung, nilai yang deperoleh melalui beberapa layar monitor yang telah disediakan panitia, untuk mengetahui apakah hasil tesnya melampaui passing grade.


Lelys menjelaskan, Hasil penilaian SKD dibagi kedalam tiga unsur, dan masing-masing unsur memiliki nilai passing grade, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) nilai passing grade nya 65, Tes Intelegensi Umum (TIU) nilai passing grade sebesar 80 dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) nilai passing grade nya 126.


Semua unsur harus terpenuhi nilai passing grade nya, sesuai aturan tidak bisa satu unsur tertinggal atau nilai passing grade nya ada yang kurang disalah satu unsur.


Dari hasil seleksi SKD CPNS Pemkot Tegal, lolos 476 peserta dan selanjutnya mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilaksanakan selama dua hari, Minggu (13/9/2020) dan Senin (14/9/2020), di Udinus, Semarang, dari hasil SKB tersebut lolos 195 orang yang saat ini menerima SK dari Wali Kota Tegal.


Selain penyerahan SK, BKPPD Kota Tegal juga mengadakan pembekalan kepada CPNS sebelum melaksanakan tugas di unit kerja masing-masing, dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) tanggal 1 Februari 2021.(*),YANA.SBA

Komentar

Tampilkan

  • Bertahap, 195 CPNS Hasil Seleksi Formasi 2019 Terima SK
  • 0

Terkini