-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

27 Personel Gabungan TNI Polri Dan Pemkot Banjar Mendapati 63 Pelanggar Prokes dalam Operasi Yustisi

Tindak Online
Jumat, 08 Januari 2021, Jumat, Januari 08, 2021 WIB Last Updated 2021-01-08T11:36:18Z

 P


olres Banjar,mediatindak.com
---- Tingkat kesadaran masyarakt terhadap protokol kesehatan di kota Banjar masih tergolong rendah, ini terbukti pada pelaksanaan operasi Yustisi yang dilaksanakan oleh Personel Gabungan TNI Polri Pemkota Banjar dan instansi terkait di simpang 4 Alun-alun Kota Banjar (8/1)


Dengan dipimpin oleh Perwira Asistensi AKP Purwadi, S.H., M.A.P. Kasat Lantas Polres Banjar, Personel gabungan mendapati 63 Pelanggar tidak menggunakan masker pada saat beraktifitas di ruang publik.


Operasi yang dilaksanakan secara Stasioner dengan cara memberhentikan Kendaraan roda dua maupun roda empat, maupun pejalan kaki.


Penerapan sanksi ringan kepada pelanggar berupa push up, Teguran Tertulis, Teguran Lisan, serta menyanyikan Indonesia raya dan mengucapkan Butir-butir Pancasila.


Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. melalui Paur Subbag Humas Polres Banjar Bripka Nandi Darmawan, S.H. mengatakan dengan masih rendah tingkat kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, pihaknya bersama instansi terkait terus melaksanakan Operasi Yustisi.


"Untuk sekarang kami menerapkan sanksi ringan terhadap para pelanggar, namun kami berharap dengan penerapan sanksi ringan tersebut, masyarakt tidak lalai terhadap protokol kesehatan, karena angka kasus Covid-19 di Kota Banjar masih Cukup tinggi" Ucapnya.


Setelah menjalani sanksi para pelanggar tersebut diberikan masker dan berjanji untuk tetap menggunakan masker.***Deded,Skr

Komentar

Tampilkan

  • 27 Personel Gabungan TNI Polri Dan Pemkot Banjar Mendapati 63 Pelanggar Prokes dalam Operasi Yustisi
  • 0

Terkini