BANJAR,media tindak.com--- - Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar Polda Jawa Barat, secara rutin melaksanakan kegiatan cipta kondisi, guna tercipta situasi kondosifitas wilayah hukum Kota Banjar pada umumnya. Kamis (03/12)
Kegiatan Kepolisian ini dipimpin langsung oleh KBO Sat.Narkoba Polres Banjar IPDA Sudarto dengan menurunkan 10 Anggota Reserse Narkoba melaksanakan operasi obat-obatan yang sudah ditarik dari peredaran oleh Kementrian kesehatan Republik Indonesia dengan menyisir ke setiap toko, warung warung klontongan pasar diwilayah hukum Polres Banjar.
Dalam rangka cipta kondisi berdasarkan adanya informasi dari masyarakat, adanya peredaran obat-obatan yang sudah ditarik dari peredaran pasar oleh kementrian kesehatan Republik Indonesia yang berdasarkan informasi masih dijual bebas di Kota Banjar.
Maka, Kepolisian Resor Banjar langsung bergerak, melakukan penggeledahan terhadap toko dan warung-warung klontongan di wilayah Banjar dan disaat melakukan pengeledahan mendapatkanlah adanya puluhan obat-obatan diantaranya Obat merk Komix rasa Jahe, Papermint, Jeruk dan Herbal.
Selanjutnya, Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny S.I.K., M.M., melalui KBO Reserse Narkoba IPTU Sudarto mengatakan "ya, benar kami melakukan operasi obat-obatan yang sudah ditarik dari peredaran oleh kemenkes RI dan penggeledahan juga melakukan penyitaan barang bukti obat-obatan serta kami juga akan melakukan tindakan berupa pembinaan dan pengawasan bagi sipenjualnya ungkapnya."KBO Reserse Narkoba.
Untuk barang bukti dan penanganan perkara tersebut ditangani oleh Satuan Reserse narkoba Polres Banjar. Deded. Skr