Mereka menuntut rapat pleno yang sedang berlangsung dihentikan, karena dinilai curang dan banyak kejanggalan dalam pelaksanaan penghitungan suara oleh penyelenggara pemilihan umum.
Sempat terjadi kericuhan dan aksi dorong-mendorong antara ratusan pengunjuk rasa dan petugas Kepolisian ini terjadi di depan gerbang Gedung Dakwah, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, yang dijaga ketat petugas Sabhara Polres Tasikmalaya dibantu anggota Brimob Polda Jawa Barat.
Aksi unjukrasa dimulai sejak siang tadi sampai sore hari yang berakhir dengan pembubaran pengunjukrasa oleh petugas Kepolisian.
Dadi Abidarda Koordinator aksi unjuk rasa, mengaku rapat pleno rekapitulasi hasil suara di Pilkada Tasikmalaya, dinilai dipaksakan karena banyaknya bukti kecurangan dalam proses penghitungan suara.
Apalagi, hasil real count sebelumnya oleh KPU sangat jauh berbeda dengan hasil quick qount LSI Denny JA yang menenangkan pasangan calon nomor 4 Iwan Saputra-Iip Miftahul Paos.
Sedangkan, hasil real count KPU Kabupaten Tasikmalaya justru memenangkan pasangan petahana calon nomor urut 2 Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin.
"Kami selama ini sudah melaporkan banyak kecurangan penghitungan suara ke Bawaslu. Tapi, justru Bawaslu menyebut tidak ada laporan dari kami. KPU pun dinilai memaksakan proses pleno di saat banyak ditemukan kecurangan yang dilakukannya dalam proses penghitungan suara," imbuhnya.
Bahkan, para saksi dari pasangan calon nomor 4 keluar ruangan saat rapat pleno, rapat pleno terus dilanjutkan oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya.
Hal ini, semakin membuat tidak transparansinya proses rekapitulasi hasil suara di pesta demokrasi Kabupaten Tasikmalaya.
"Kita menuntut supaya KPU dan Bawaslu transparan. Kami menilai ini ada unsur kecurangan KPU secara masif untuk memenangkan calon petahana," ungkapnya. (Red)