Mediatindak.com - KPU Kabupaten Tasikmalaya, akhirnya menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Kabupaten Tasikmalaya pada hari Rabu 16 Desember 2020 dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB."Rapat pleno perhitungan perolehan suara dalam pilkada Kabupaten Tasikmalaya di tingkat kabupaten berjalan tertib dan lancar sehingga dapat diselesaikan dalam waktu satu hari lebih. Dari perhitungan tersebut, yang unggul pasangan calon nomor urut 2.
Dari perolehan suara, paslon nomor urut 1 Azies Rismaya Mahpud-Haris Sanjaya meraih 221.924 suara atau 22,64 persen. Paslon nomor urut 2, Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin sebanyak 315.332 suara atau 32,19 persen.
Paslon nomor urut 3, Cep Zamzam Dzulfikar Nur-Padil Karsoma mendapatkan 113.571 suara atau 11,59 persen. Dan paslon nomor urut 4 Iwan Saputra-Iip Miftahul Faoz dengan raihan 308.259 suara atau 31,47 persen.
Menyikapi hasil tersebut, salah satu tim pemenangan pasangan calon mengaku akan mengambil langkah ke MK (Mahkamah Konstitusi). Langkah tersebut diambil karena menganggap banyak kejanggalan dalam proses perhitungan suara.
Ami Fahmi Ketua Tim pemenangan pasangan calon nomor urut 4, Iwan Saputra - Iip Miftahul Paoz, menilai, hasil perhitungan suara yang dilakukan KPU Kabupaten Tasikmalaya banyak kejanggalan. Oleh karena itu pihaknya akan mengambil langkah ke MK.
Dia menjelaskan, sikap tersebut sebetulnya sudah diputuskan sebelum hasil rekapitulasi perolehan suara di tingkat kabupaten berakhir. Menurutnya, banyak data yang tidak sinkron dalam proses rekapitulasi. Kita siapkan langkah berikutnya yaitu maju ke MK untuk menyelesaikan tahapan pilkada 2020.
Dalam rapat pleno perhitungan suara di tingkat kabupaten, para saksi pasangan calon nomor 4 sempat keluar ruangan atau walk out. Namun rapat pleno tetap berjalan.
"Keluarnya saksi dari ruangan pleno bukan untuk menghentikan jalannya rapat pleno, tapi sebagai bentuk sikap karena sejak awal rekapitulasi dilakukan kita menemukan perbedaan data suara. Kita minta kotak suara dibuka, antara daftar hadir kita sinkronkan. Tapi KPU berkilah itu sudah tuntas di kecamatan. Setelah beberapa kali interupsi tidak didengar, untuk apa kita di sana?" ungkapnya.
Disinggung persiapan maju ke MK, pihaknya mengaku telah menyiapkan sejumlah bukti yang dinilainya otentik. Timnya juga sudah menyiapkan pengacara hingga meminta dukungan dari para relawan, kiai, hingga pimpinan pondok pesantren dari seluruh wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
"Kita tunggu tanggal mainnya. Kita minta semua mendoakan agar tahapan selanjutnya kita dapat meraih kemenangan," pungkasnya. (Red)