Polres Garut,media tindak.com---- Polsek Limbangan bersama forkompimcam bersinergi Melaksanakan Ops Yustisi untuk mendisiplinkan warga nya mematuhi Prokes di wilayah kecamatan Limbangan kabupaten Garut, Jum'at (4/12/2020)
Kegiatan tersebut adalah dalam rangka penegakan disiplin penggunaan masker sesuai Instruksi Presiden nomor 06 tahun 2020 dan penanggulangan pencegahan penyebaran virus covid 19.
Dalam pelaksanaan tugas ops yustisi Gabungan Polsek limbangan diantaranya, 10 orang anggota Personil dari TNI Koramil Limbangan, 9 orang Personil dari , Sat Pol PP 3 otang Personilbdan dari Dishub 5 orang Personi , serta dari team Kesehatan 3 orang dan Tomas 3 orang , Toga 3 orang.
Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono , SH, SIK , M.Si , melalui Kapolsek Limbangan Polres Garut, Kompol Uus Susilo, SH menyampaikan bahwa kegiatan ops Yustisi ini akan terus dilakukan sampai Pandemi Covid 19, tidak ada lagi dan beliaupun menyampaikan Himbauannya kepada para pengguna jalan raya , kepada warga masyarakat juga pengelola pasar , Toko Indomart ,Alfamart ,dan Yomart untuk menyediakan Hand sanitazer , atau tempat cuci tangan untuk para pengunjung , untuk menjaga Perilaku Hidup Bersih Sehat serta senantiasa mematuhi ketentuan Protokol Kesehatan dengan melakukan gerakan 3 M yaitu Selaku Menggunakan Masker, Menjaga Jarak dan Membersihkan tangan dgn Sabun/ Sanitizer juga menghindari kerumunan untuk memutus mata rantai Virus Corona (Covid-19), ujarnya.
Selain itu Teguran Lisan ,tindakan memungut/Menyapu sampah dan push up kepada para pengendara R2 maupun R4 yang tidak memakai Masker dan melanggar aturan sosial distancing maupun Phisical Distancing, ungkap Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan bahwa Lokasi / titik kegiatan ops yustisi secara stasioner di Pasar limbangan dan jalan selaawi dan secara mobile di Terminal limbangan , pom bensin dan tempat keramaian tandasnya.**D
eded. Skr