Tasikmalaya-Media Tindak.com---Pembangunan Rumah Sakit Type D Purbaratu yang dilaksanakan oleh PT Mitra Karya Mandiri Utama jadi sorotan publik, diduga kuat dana yang seharus nya diterapkan ke pembangunan RSU itu di selewengkan.
Pada hari Kamis tanggal 10/12/2020 sekitar pukul 14.00 WIB di lokasi pembangunan Rumah Sakit Purbaratu, diduga saudara Toni dari pihak pengembang telah menyerahkan uang sebesar Rp.40 juta Kepada ketua RW, Budi, untuk Kampung Cihaji, uang tersebut merupakan bantuan untuk pembelian TPU bagi warga kampung Cihaji.
Pada saat awak media TINDAK meminta keterangan kepada saudara Rian, ia mengatakan, bahwa benar uang tersebut sudah di terima oleh RW Budi. Penyerahan itu disaksikan warga setempat, dimana uang tersebut akan direalisasikan untuk pembelian tanah buat tempat pemakaman/TPU.
Lebih lanjut Rian menjelaskan, bahwa ia tidak tahu dari mana sumber dana sebesar 40 juta yang diterima dari H.Toni itu. Apakah dari anggaran untuk membangun Rumah Sakit atau dari mana, ia mengaku tidak tahu.
Dana pembangunan Rumah Sakit Type D di Purbaratu ini sebesar Rp.16.397.198.000(Enam Belas Miliar Tiga Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Seratus Sembilan Puluh Delapan Ribu) yang bersumber dari BANROP Tahun anggaran 2020.
Terkait adanya aroma penyelewengan anggaran yang jelas merugikan keuangan negara, sehingga bisa mengurangi kualitas pembangunan RSU Purbaratu, maka kepada pihak terkait agar segera melakukan audit dan penyelidikan, agar bisa diketahui dugaan penyelewengannya.***TIM