-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

PENANGANAN KASUS PENGEROYOKAN TERHADAP ANGGOTA POLRI YANG MELAKSANAKAN PENGAMANAN PADA UNRAS OMNIBUSLAW

Tindak Online
Jumat, 04 Desember 2020, Jumat, Desember 04, 2020 WIB Last Updated 2020-12-04T15:30:51Z

Polda Jabar, mediatindak.com-----.Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., menginformasikan bahwa penanganan kasus pengeroyokan terhadap anggota Polri yang melaksanakan 

Pengamanan Unjuk Rasa Omnibuslaw pada hari Kamis, 8/10/2020 dengan tempat kejadian perkara Posko KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) di Jalan Sultan Agung No. 12, telah dinyatakan lengkap dan atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Jabar.

Adapun para tersangka merupakan anggota/simpatisan KAMI berjumlah 6 (enam) orang, yaitu DR, DH, CH, UJ, MY dan IR.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Polri telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka. Penyidik akan melimpahkan tersangka dan barang bukti pada hari Senin, 7/12/2020, guna dilanjutkan ke Pengadilan.


Bandung, 3 Desember 2020.

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar Jl. Soekarno Hatta No. 748 Bandung Hms /Deded. Skr

Komentar

Tampilkan

  • PENANGANAN KASUS PENGEROYOKAN TERHADAP ANGGOTA POLRI YANG MELAKSANAKAN PENGAMANAN PADA UNRAS OMNIBUSLAW
  • 0

Terkini