Kuningan,mefiatinadak.com--- Pada hari Senin kemarin telah berlangsung kegiatan Pelaksanaan Ops Yustisi penegakan disiplin berdasarkan Inpres No 06 Pendisiplinan Masyarakat dalam mematuhi Protokol Kesehatan dengan sasaran para masyarakat yang berkerumun, kedai tempat nongkrong dan tempat penjualan makanan di Wilayah Kabupaten Kuningan
Dalam pelaksanaan di hadiri, Kasubag Sarpras Polres Kuningan IPTU Atang Mulyana S.E. selaku padal.
Pengatur Tingkat I Administrasi Dishub Kabupaten Kuningan NJU JAUAENI, Danru Sat Pol PP Kabupaten Kuningan ROCHMAN. Disamping penegakan disiplin Terkait Protokol Kesehatan dilakukan himbauan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan guna mencegah tertularnya Covid 19.
Dalam pelaksanaan kegiatan bertujuan untuk menumbuhkan kedisiplinan warga dalam mematuhi Protokol Kesehatan sebagai upaya menekan Penyebaran Covid-19.
Peran serta Pelibatan Semua Elemen masyarakat turut membantu memberikan himbauan dan sosialiasi dalam setiap kegiatan di masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan.
Selama berlangsungnya kegiatan masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan menganggap bahwa sudah tidak ada lagi Penyebaran Covid-19.
Kasubbag Sarpras selaku Padal Oos Yustisi. Iptu Atang Mukyana. S.E (04/12/2020)**Deded. Skr.