Mapolres Kuningan,mediatindak.com--- Pada hari Senin tanggal 30 Nopember 2020, Mulai Pukul 20.20 Wib s.d selesai telah berlangsung kegiatan Pelaksanaan Ops Yustisi penegakan disiplin berdasarkan Inpres No 06 Pendisiplinan Masyarakat dalam mematuhi Protokol Kesehatan dengan sasaran para masyarakat yang berkerumun, kedai tempat nongkrong dan tempat penjualan makanan di Wilayah Kabupaten Kuningan
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut di hadiri pula oleh, Kasubag Sarpras Polres Kuningan IPTU Atang Mulyana S.E. selaku padal. Pengatur Tingkat I Administrasi Dishub Kabupaten Kuningan NJU JAUAENI Danru Sat Pol PP Kabupaten Kuningan ROCHMAN
Disamping penegakan Disiplin Terkait Protokol Kesehatan dilakukan pula kegiatan himbauan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan guna mencegah tertularnya Covid 19.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan untuk menumbuhkan kedisiplinan warga dalam mematuhi Protokol Kesehatan sebagai upaya menekan Penyebaran Covid-19. Khususnya diwilayah hukum polres Kuningan umunya di Indonesia.
Peran serta Pelibatan Semua Elemen masyarakat yang turut membantu memberikan himbauan dan sosialiasi dalam setiap kegiatan di masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan., Dengan harapan akan secepatnya masrakat memahami tentang virus Covid 19 ini, agar dapat saling mengingatkan dan menjaga.
Selama berlangsungnya kegiatan masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan menganggap bahwa sudah tidak ada lagi Penyebaran Covid-19.
Hal ini menjadi tantangan bagi kami, maka dari itu kami akan terus berusaha memberikan himbauan hal Prokes, agar warga masyarakat tetap sehat. Demikian dikatakan Kasubag Sarpras selaku Padal Ops Yustisi. Iptu Atang Mukyana. S.E**Deded. Skr