-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kepada 27 Orang Hadiah Diberikan, Dalam Operasi Yustisi Gabungan di Pangandaran

Tindak Online
Jumat, 18 Desember 2020, Jumat, Desember 18, 2020 WIB Last Updated 2020-12-18T00:49:44Z


Polres Ciamis
---- Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi, SH., M.M., pimpin langsung pelaksanaan operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker di kawasan Jalan Merdeka, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pada Kamis (17 Desember 2020).

Sebanyak 61 personel gabungan dikerahkan untuk menindak para pelanggar protokol kesehatan. Puluhan personel gabungan tersebut terdiri dari 12 personel TNI, 20 personel Polres Ciamis Polda Jabar, 22 personel Sat Pol PP Kabupaten Pangandaran, dan 5 pegawai Dishub Kabupaten Pangandaran serta 2 pegawai Dinas Pariwisata.


Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi, SH., M.M., mengatakan, operasi yustisi kali ini petugas gabungan menindak langsung puluhan pelanggar protokol kesehatan. 23 dari mereka diberikan sanksi fisik berupa push up lantaran tidak menggunakan dan membawa masker saat beraktifitas diluar.

"Dari 77 yang kami tindak, ada 23 pelanggar protokol kesehatan kita berikan sanksi fisik berupa push up. Sebanyak 7 orang diberikan teguran lisan, 34 teguran tertulis, dan 9 orang sanksi sosial berupa mengucap Pancasila," kata Kompol Suyadi.

"Saya sangat menyayangkan masih ada pelanggar protokol kesehatan. Kedepan kami akan secara rutin dan random dalam melakukan operasi yustisi sehingga timbulnya kesadaran masyarakat untuk selalu menggunakan masker, setiap saat, kapanpun, dan dimanapun berada," tambahnya.

Selain penindakan langsung, kata Kapolsek, petugas juga melakukan pemberian masker gratis. Pemberian masker ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian TNI-Polri dan Pemerintah terhadap masyarakat untuk mencegah penyebaran bahaya Covid-19.

"Sebanyak 47 masker kami bagikan pada hari ini. Semoga dengan pemberian masker dan operasi yustisi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker. Sebab penggunaan masker yang benar salah satu cara yang efektif agar terhindar dari paparan Covid-19, sehingga kita semua dapat bersama-sama membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19," tandasnya.**Deded. Skr

Komentar

Tampilkan

  • Kepada 27 Orang Hadiah Diberikan, Dalam Operasi Yustisi Gabungan di Pangandaran
  • 0

Terkini