Polres Majalengka,media tindak.com--Dipimpin langsung Kasat Reserse Narkoba Polres Majalengka IPTU Udiyanto, menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) menjelang natal dan tahun baru ke sejumlah tempat di wilayah Kecamatan Majengka Kabupaten Majalengka menjadi sasaran razia miras.
Pasalnya, wilayah ini terdapat warung jamu disinyalir kerap menjadi tempat penjualan minuman keras (miras). Senin (7/12/2020).
Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Narkoba Polres Majalengka IPTU Udiyanto saat turun langsung pimpin operasi mengatakan, pada operasi cipkon melalui KRYD tersebut pihaknya berhasil mengamankan puluhan botol miras pabrikan dalam berbagai macam merk dan jenis.
“Miras ini didapat dari warung milik Sdr. JS (30) Pekerjaan Dagang Alamat di Jl. K.H Abdul Halim Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka berhasil mengamankan sedikitnya 53 Botol Miras Pabrikan bebagai Merek.” Ungkap Kasat Res Narkoba.
Ia menjelaskan, Operasi Cipta Kondisi sengaja digelar guna mencegah terjadinya segala bentuk kriminalitas yang dapat diakibatkan miras menjelang perayaan natal dan tahun baru.
“Razia ini untuk memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Majalengka, dan mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan yang dapat disebabkan karena mengonsumsi miras,” kata Kasat Narkoba.
“Jajaran Polres Majalengka akan terus menggelar razia miras menjelang natal dan tahun baru. Sehingga masyarakat Kabupaten Majalengka bisa aman dan kondusif.” Selanjutnya barang bukti miras tersebut dibawa dan diamankan di Mapolres Majalengka guna proses lebih lanjut.**Deded. Skr