-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kapolres Sumedang AKBP EKO PRASETYO ROBBYANTO, S.H., S.I.K., M.P.I.C.T., M.I.S.S. Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Curanmor.

Tindak Online
Senin, 28 Desember 2020, Senin, Desember 28, 2020 WIB Last Updated 2020-12-28T10:59:14Z


Polres Sumedang, TINDAK-
----Pada hari Senin tanggal 28 Desember 2020 pukul 09.30 wib, di Aula Tribrata polres Sumedang telah di laksanakan konferensi pers kasus Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor ,yang di pimpin langsung oleh kapolres sumedang yang di dampingi oleh kasat Reskrim  AKP YANTO SLAMET , Kasubag humas  AKP DEDI JUHANA, Kapolsek Jatinangor AKP AAN SUPRIATNA, S.Ap.


Pelaku NI, AR, HP dan yang masih DPO saudara A, mencuri kendaraan di dua kecamatan yaitu di kecamatan Jatinangor dan kecamatan Tanjung sari dan motor yang di curinya berupa motor yamaha N Max.

Dalam melaksanakan aksinya pelaku dengan cara menggunakan kunci palsu dan memampaatkan situasi ketika ada korban  yang lalai ketika parkir lupa membawa kuncinya kemudian diambilnya.

Dari ketiga pelaku sekarang telah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Sumedang sebanyak limat unit kendaraan roda, sedangkan untuk pelakuknya saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut dan berkas perkaranya  kalau sudah akan segera di limpahkan untuk di sidangkan di pengadilan, dan pasal  yang di terapkan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian  dengan ancaman Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara***Deded. Skr

Komentar

Tampilkan

  • Kapolres Sumedang AKBP EKO PRASETYO ROBBYANTO, S.H., S.I.K., M.P.I.C.T., M.I.S.S. Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Curanmor.
  • 0

Terkini